in ,

WHO Setujui Vaksin COVID-19 Moderna Untuk Penggunaan Darurat

Persetujuan datang saat kasus melonjak di seluruh dunia, menekan pemerintah untuk mempercepat program vaksinasi.

CakapCakapCakap People! Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mendaftarkan vaksin COVID-19 Moderna untuk penggunaan darurat. Demikian disampaikan badan PBB tersebut pada hari Jumat, 30 April 2021. Ini menjadi vaksin COVID-19 kelima yang diberikan status yang dimaksudkan untuk mempercepat persetujuan vaksin di suatu negara.

“Tujuannya adalah untuk membuat obat-obatan, vaksin dan diagnosa tersedia secepat mungkin untuk mengatasi keadaan darurat,” kata WHO dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Al Jazeera.

Foto: Reuters

Asisten Direktur Jenderal WHO Mariangela Simao mengatakan pada hari Jumat bahwa penting untuk menyediakan lebih banyak vaksin karena masalah pasokan untuk suntikan lain, termasuk dari India, sumber utama vaksin untuk program berbagi vaksin COVAX global.

India telah membatasi ekspor karena krisis infeksi di dalam negeri yang telah membebani sistem kesehatan negara itu.

Moderna minggu ini mengumumkan rencana perluasan jaringan produksinya untuk meningkatkan kapasitasnya hingga tiga miliar dosis pada tahun 2022.

Kelompok Penasihat Strategis Ahli Imunisasi (SAGE) WHO pada bulan Januari telah merekomendasikan vaksin Moderna untuk semua kelompok usia 18 tahun ke atas.

Pfizer dan mitranya dari Jerman, BioNTech, pengembang vaksin COVID-19 yang menggunakan teknologi mRNA seperti Moderna, adalah vaksin pertama yang mendapatkan daftar penggunaan darurat WHO pada jam-jam terakhir tahun 2020.

Sejak itu, WHO juga telah menambahkan vaksin dari AstraZeneca-SK Bio, Serum Institute of India dan vaksin Johnson & Johnson ke dalam daftar penggunaan darurat.

Badan kesehatan PBB masih mempertimbangkan vaksin COVID-19 yang dikembangkan oleh pabrikan China Sinopharm dan Sinovac setelah peninjauan yang diperpanjang, dengan keputusan akan jatuh tempo pada akhir minggu depan.

Ilustrasi virus corona. [Foto: Reuters]

COVID-19 Global

Virus corona baru yang menjadi penyebab penyakit COVID-19 ini telah menjangkiti lebih dari 153 juta orang di seluruh dunia, termasuk lebih dari 3,2 juta orang meninggal dunia akibat virus tersebut sejauh ini.

Amerika Serikat masih menjadi negara dengan jumlah infeksi dan kematian COVID-19 tertinggi nomor satu di dunia, dengan telah melaporkan lebih dari 33 juta infeksi, dan lebih dari 591.000 kematian.

India menempati posisi tertinggi kedua setelah AS untuk jumlah infeksi, yaitu lebih dari 19,9 juta. Sedangkan untuk kematian akibat COVID-19, negara itu telah mencatat lebih dari 218.000 orang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Peringatan COVID-19 ‘Diabaikan’ Oleh Pemerintah India

5 Penyegar Ruangan Alami Ini Bisa Jadikan Udara di Rumah Lebih Bersih