CakapCakap – Cakap People! Kementerian Kesehatan Jepang menggambarkan angka kelahiran di negara itu mencapai titik kritis. Angka kelahiran berada di titik terendah selama delapan tahun berturut-turut.
Channel News Asia melaporkan, kementerian tersebut merilis data yang menunjukkan bahwa angka kelahiran di Jepang berada pada angka 1,2 pada tahun lalu. Angka ini jauh di bawah 2,1 anak yang dibutuhkan untuk mempertahankan populasi. Angka tersebut adalah jumlah rata-rata anak yang diharapkan dimiliki oleh seorang perempuan dalam hidupnya.
Angka tersebut turun dari 1,26 pada 2022 dan merupakan penurunan tahunan kedelapan berturut-turut di negara berpenduduk 124 juta orang tersebut. “Penurunan angka kelahiran yang terus berlanjut merupakan situasi kritis,” kata seorang pejabat kementerian kesehatan yang bertanggung jawab atas data tersebut, Rabu, 5 Juni 2024.
Berbagai faktor, seperti ketidakstabilan ekonomi dan kesulitan dalam mengatur pekerjaan dan mengasuh anak dapat menjadi penyebab turunnya angka kelahiran.
Penurunan angka kelahiran merupakan tren umum di negara-negara maju. Angka kelahiran di Jepang masih berada di atas negara tetangganya Korea Selatan, yang merupakan negara terendah di dunia yaitu 0,72.
Namun, dengan jumlah penduduk tertua di dunia setelah Monako, Jepang berupaya keras mencari cara untuk mendorong ledakan bayi guna mencegah krisis demografi yang akan terjadi.
Parlemen pada hari Rabu menyetujui revisi undang-undang untuk memberikan lebih banyak dukungan keuangan bagi orang tua, meningkatkan akses terhadap layanan penitipan anak dan memperluas manfaat cuti orang tua.
Ini adalah upaya terbaru pemerintah untuk meningkatkan angka kelahiran. Isu ini disoroti oleh Perdana Menteri Fumio Kishida sebagai risiko mendesak bagi masyarakat Jepang .
Salah satu inisiatif Jepang untuk meningkatkan angka kelahiran adalah aplikasi kencan yang dikembangkan oleh pemerintah kota Tokyo yang akan diluncurkan segera pada musim panas ini. Pengguna akan diminta untuk menyerahkan dokumentasi yang membuktikan bahwa mereka secara hukum masih lajang dan menandatangani surat yang menyatakan bahwa mereka bersedia untuk menikah.