CakapCakap – Cakap People! Vaksin booster COVID kedua sudah mulai dijalankan di Indonesia meskipun baru hanya untuk tenaga kesehatan. Keputusan ini dijalankan untuk mengantisipasi lonjakan COVID Omicron di Indonesia.
Bersamaan dengan itu, vaksin booster juga akan diberikan untuk usia 16-18 tahun. Simak fakta-fakta berikut:
1. Sudah Ramai Direncanakan Sejak Bulan Lalu
Vaksin booster anak di Indonesia sebenarnya sudah ramai jadi topik perbincangan sejak bulan Juni lalu. Namun, masih banyak pertimbangan yang belum diputuskan.
Mengutip CNBC Indonesia, Juru Bicara Menteri Kesehatan, mengatakan harus ada uji klinis untuk vaksin booster COVID anak. Lalu, harus ada juga persetujuan BPOM untuk jenis vaksinnya.
2. Akhirnya Diizinkan
Mulai 1 Agustus 2022, vaksin booster anak akhirnya diizinkan untuk digunakan. Dilansir dari detikHealth, BPOM menyetujui Emergency Use Authorization (EUA) jenis vaksin Comirnaty atau Pfizer sebagai booster COVID.
Vaksin booster COVID sendiri diperbolehkan hanya untuk remaja usia 16-18 tahun.
3. Ada Efek Sampingnya
Penggunaan vaksin booster Pfizer memiliki efek samping tertentu. Efek samping yang paling sering dilaporkan adalah sakit kepala, nyeri di area suntikan, gangguan sendi dan otot, gangguan pencernaan, dan pembengkakan kelenjar getah bening.
Mengantisipasi efek samping tersebut, penerima vaksin wajib mempersiapkan kondisi fisik. Cara sederhana yang bisa dilakukan di antaranya adalah istirahat yang cukup, makan makanan bergizi, dan tidur yang cukup, jangan begadang.
4. Vaksin Merah Putih
Indonesia akan segera memproduksi vaksin buatan anak bangsa yang dinamakan vaksin Merah Putih. Dilansir dari CNN Indonesia, vaksin ini buatan hasil kolaborasi Universitas Airlangga dan PT. Biotis Pharmaceuticals Indonesia.
Vaksin ini didorong oleh Kementerian Kesehatan agar bisa menjadi booster hingga vaksin untuk anak. Sekarang, vaksin Merah Putih masih dalam tahap uji klinis III sebelumnya akhirnya diizinkan WHO untuk digunakan.