CakapCakap – Cakap People! Hari ini, Kamis, 16 April 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melaporkan peningkatan yang signifikan pasien sembuh sebanyak 102 orang sehingga total menjadi 548 orang yang dinyatakan sembuh.
“Kita patut bersyukur pada hari ini akumulasi pasien sembuh sebanyak 102 orang,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto saat konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Kamis, 16 April 2020.
Berdasarkan pencatatan data sejak Rabu, 15 April 2020, pukul 12.00 WIB hingga Kamis, 16 April 2020, pukul 12.00 WIB, kasus bertambah 380 orang, sehingga total menjadi 5.516 pasien yang terinfeksi COVID-19. Selain itu, ada sebanyak 27 tambahan angka kematian sehingga total korban meninggal menjadi 496 orang.
Berikut rincian total kasus positif COVID-19 di 34 Provinsi di Indonesia per Kamis, 16 April 2020
Gugus Tugas mencatat hingga saat ini kasus positif COVID-19 tercatat di 34 provinsi dengan rincian yaitu di Provinsi Aceh lima kasus, Bali 113 kasus, Banten 297 kasus, Bangka Belitung enam kasus dan Bengkulu empat kasus, Yogyakarta 62 kasus.
Sementara itu DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan penularan terbanyak yaitu bertambah 196 kasus sehingga saat ini total berjumlah 2.670 kasus positif.
Selanjutnya di Jambi tujuh kasus, Jawa Barat 570 kasus, Jawa Tengah 300 kasus, Jawa Timur 514 kasus, Kalimantan Barat 21 kasus, Kalimantan Timur 44 kasus, Kalimantan Tengah 34 kasus, Kalimantan Selatan 59 kasus dan Kalimantan Utara 28 kasus.
Kemudian di Kepulauan Riau 38 kasus, NTB 45 kasus, Sumatera Selatan 37 kasus, Sumatera Barat 55 kasus, Sulawesi Utara 18 kasus, Sumatera Utara 79 kasus, Sulawesi Tenggara 26 kasus.
Adapun di Sulawesi Selatan 271 kasus, Sulawesi Tengah 22 kasus, Lampung 25 kasus, Riau 24 kasus, Maluku Utara empat kasus dan Maluku 14 kasus, Papua Barat lima kasus, Papua 80 kasus, serta tujuh kasus positif di Sulawesi Barat.
Nusa Tenggara Timur mencatatkan kasus positif COVID-19 sejumlah satu kasus dan Gorontalo memiliki empat kasus.