CakapCakap – Filipina, negara kepulauan tropis di Pasifik, akan mewajibkan secara hukum bagi semua siswa yang lulus, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi untuk menanam 10 pohon masing-masing setiap orang sebelum mereka dapat lulus.
Melansir Forbes, Senin 3 Juni 2019, RUU itu, yang disebut “Undang-Undang Warisan Kelulusan Lingkungan,” disetujui di DPR dan sekarang dikirim ke Senat Filipina untuk ditindaklanjuti. Para pendukung hukum melihat ini sebagai kesempatan bagi pemuda Filipina untuk membantu mengatasi perubahan iklim dan membangun lingkungan yang lebih hijau untuk generasi mereka.
“Untuk tujuan ini, sistem pendidikan harus menjadi tempat untuk menyebarkan penggunaan sumber daya alam yang etis dan berkelanjutan di kalangan kaum muda untuk memastikan penanaman warga yang bertanggung jawab secara sosial dan sadar,” demikian Rancangan Undang-Undang (RUU) DPR Filipina menyatakan, yang ditulis oleh perwakilan Gary Alejano .
Alejano memperkirakan bahwa selama satu generasi RUU ini akan bertanggung jawab atas 525 miliar pohon yang ditanam. Ini berasal dari lebih dari 12 juta siswa lulus dari sekolah dasar setiap tahun, 5 juta dari sekolah menengah dan 500.000 dari perguruan tinggi, sama dengan 175 juta pohon baru yang ditanam setiap tahun.
Undang-undang menyatakan bahwa pohon harus berlokasi di: hutan, hutan bakau dan kawasan lindung, domain leluhur, reservasi sipil dan militer, daerah perkotaan, situs tambang yang tidak aktif dan terbengkalai serta tanah lain yang cocok.
Fokusnya akan pada penanaman spesies asli yang cocok dengan iklim dan topografi daerah tersebut. Sejumlah lembaga internal dalam pemerintah Filipina akan membantu dalam membangun pembibitan, produksi benih, identifikasi lokasi, pemantauan dan evaluasi dan bantuan teknis.
Filipina sendiri memiliki 7.641 pulau di Asia Tenggara. Di seberang pulau-pulau itu, deforestasi telah menjadi masalah lingkungan utama. Perkembangan yang meluas dan pertanian telah menyebabkan penurunan yang signifikan di kawasan berhutan di seluruh Filipina. Melalui abad ke-20, kawasan hutan di Filipina menurun dari 70 persen menjadi 20 persen. Diperkirakan bahwa 24,2 juta hektar hutan ditebang dari tahun 1934 hingga 1988, terutama dari pembalakan.
Penerapan undang-undang baru ini diharapkan dapat memicu pertumbuhan jumlah tanaman atau pohon di Filipina. Pesan sederhana dan kuat untuk pemuda Filipina dengan potensi dampak positif jangka panjang.
One Comment
Leave a ReplyOne Ping
Pingback:Amerika Serikat Meminta Nama Akun Instagram dan Flickr Saat Kamu Ajukan Permohonan Visa - CakapCakap