in ,

Trump jadi Presiden Pertama AS yang Dimakzulkan Dua Kali: Bakal Hadapi Sidang di Senat

Trump akan meninggalkan jabatannya pada 20 Januari setelah kekalahannya pada pemilihan November lalu dari kandidat Demokrat Joe Biden.

CakapCakapCakap People! Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS) telah mendakwa Presiden Donald Trump karena “menghasut pemberontakan” pada kerusuhan Capitol pekan lalu.

BBC News melaporkan, Kamis, 14 Januari 2021, sepuluh Partai Republik memihak Demokrat untuk memakzulkan presiden Trump dengan suara 232-197.

Trump adalah presiden pertama dalam sejarah AS yang dimakzulkan dua kali, atau dituduh melakukan kejahatan oleh Kongres.

Trump, seorang Republikan, sekarang akan menghadapi persidangan di Senat, di mana jika terbukti bersalah, dia bisa dilarang menjabat lagi.

Tetapi Trump tidak harus mundur dari Gedung Putih sebelum masa jabatannya berakhir dalam satu minggu karena Senat tidak akan bersidang kembali pada waktunya.

FILE FOTO: Presiden AS Donald Trump memegang topi ‘Make America Great Again’ saat tiba untuk naik Air Force One saat ia berangkat dari Florida untuk perjalanan kampanye ke North Carolina, Pennsylvania, Michigan dan Wisconsin di Bandara Internasional Miami di Miami, Florida, AS, 2 November 2020. [Foto: REUTERS / Carlos Barria / File Foto]

Trump akan meninggalkan jabatannya pada 20 Januari setelah kekalahannya pada pemilihan November lalu dari kandidat Demokrat Joe Biden.

DPR yang dikendalikan Demokrat melakukan voting suara pada Rabu, 13 Januari 2021, setelah beberapa jam perdebatan sengit ketika pasukan Garda Nasional bersenjata mengawasi di dalam dan di luar Capitol.

FBI telah memperingatkan kemungkinan protes bersenjata yang direncanakan di Washington DC dan semua 50 ibu kota negara bagian AS, menjelang pelantikan Biden minggu depan.

Dalam sebuah video yang dirilis setelah pemungutan suara di Kongres, Trump meminta para pengikutnya untuk tetap damai tetapi Trump tidak merujuk pada fakta bahwa dirinya telah dimakzulkan.

“Kekerasan dan vandalisme tidak memiliki tempat di negara kami … Tidak ada pendukung sejati saya yang akan mendukung kekerasan politik,” katanya, dengan nada yang suram dan damai.

Para pendukung Presiden AS Donald Trump menempati Gedung Capitol AS di Washington, AS, Rabu, 6 Januari 2021. [Foto: Thomas P. Costello / USA TODAY via REUTERS]

Tuduhan pemakzulan

Menurut laporan BBC, tuduhan pemakzulan bersifat politis, bukan pidana. Presiden Trump dituduh oleh Kongres menghasut penyerbuan di Gedung Capitol lewat pidatonya pada 6 Januari di sebuah rapat umum di luar Gedung Putih.

Dia mendesak para pendukungnya untuk “secara damai dan patriotik” membuat suara mereka didengar, tetapi juga untuk “berjuang sekuat tenaga” melawan pemilu yang dia katakan telah dicuri.

Menyusul pernyataan Trump, para pendukungnya masuk ke gedung Capitol, memaksa anggota parlemen untuk menangguhkan sertifikasi hasil pemilu dan berlindung. Gedung itu dikunci dan lima orang tewas dalam peristiwa tersebut.

Pasal pemakzulan menyatakan bahwa Trump “berulang kali mengeluarkan pernyataan palsu yang menyatakan bahwa hasil pemilihan presiden AS adalah penipuan dan tidak boleh diterima”.

Dikatakan pula, Trump kemudian mengulangi klaim ini dan dengan sengaja membuat pernyataan kepada orang banyak yang mendorong dan mengakibatkan tindakan melanggar hukum di Gedung Capitol, yang mengarah pada kekerasan dan hilangnya nyawa.

“Presiden Trump sangat membahayakan keamanan Amerika Serikat dan lembaga pemerintahannya, mengancam integritas sistem demokrasi, mengganggu transisi kekuasaan secara damai, dan membahayakan cabang pemerintahan yang setara,” demikian kata DPR AS.

Pekan lalu, 139 anggota Partai Republik menolak menerima hasil pemilu 2020 dan kekalahan Trump.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Momen Lamaran Berubah Jadi Bencana, Sang Wanita Jatuh dari Ketinggian 198 Meter, Begini Akhirnya

Kim Yo Jong, Adik Kim Jong Un Ini Sebut Militer Korea Selatan Adalah Orang Bodoh