CakapCakap – Cakap People! Sebuah koalisi kelompok masyarakat sipil, akademisi dan organisasi sosial telah memulai petisi online yang mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk memecat Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto karena dinilai tidak kompeten dalam menangani pandemi COVID-19 yang semakin parah.
“Kami menilai Terawan Agus Putranto gagal menjalankan tugasnya dalam menangani pandemi sebagai menteri kesehatan. Karena itu, kami menuntut Presiden Jokowi memberhentikan Terawan dari jabatannya sebagai Menteri Kesehatan dan menggantinya dengan orang yang lebih kompeten,” tulis koalisi dalam petisi yang diajukan melalui change.org, seperti yang dikutip oleh The Jakarta Post.
Petisi tersebut dimulai pada hari Rabu oleh Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), ketua pengurus mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN Jakarta) Sultan Rivandi, ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia ( BEM UI) Manik Marganamahendra, Irma Hidayana dari komunitas LaporCOVID-19 dan Supinah sebagai perwakilan tenaga kerja.
Saat artikel ini diturunkan, sebanyak 5.772 orang telah menandatangani petisi.
“Sejak awal, Menteri menganggap enteng pandemi. Dia belum serius menangani [pandemi]. Ia juga tidak mampu mengatasi masalah seperti melindungi petugas kesehatan dan menahan penyebaran COVID-19, ”kata petisi tersebut.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pada hari Minggu, 4 Oktober 2020, Indonesia menempati peringkat ke-23 di antara negara-negara dengan tingkat infeksi COVID-19 tertinggi di dunia, dengan 299.506 kasus, tertinggi kedua di Asia Tenggara setelah Filipina.
Indonesia juga menjadi salah satu negara dengan angka kematian tertinggi akibat COVID-19 di Asia, dengan telah mencatat lebih dari 11.000 kematian.
Pada bulan September, Amnesty International juga memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara dengan perkiraan jumlah tenaga kesehatan tertinggi yang meninggal akibat COVID-19.
Seruan untuk pencopotan Terawan ini bukan pertama kalinya. Sebelumnya desakan ini juga telah dibuat oleh koalisi masyarakat sipil lain yang terdiri dari pengawas hak asasi manusia KontraS dan Amnesty International Indonesia pada awal Maret lalu. Mereka menilai bahwa Terawan memiliki “sikap arogan dan antiscience”.