CakapCakap – Cakap People! Website Government Gazette Thailand mengumumkan bahwa warga negara asing (WNA) yang ingin tinggal lama sekarang akan diizinkan masuk ke Thailand, setelah Kabinet menyetujui kebijakan tersebut pada 15 September.
Menurut pengumuman resmi tersebut, WNA bisa mengajukan Visa Turis Khusus (Special Tourist Visa / STV) dan harus memenuhi persyaratan berikut, seperti dilansir The Jakarta Post:
- WNA harus berasal dari negara berisiko rendah COVID-19 jika ingin tinggal selama berbulan-bulan di Thailand di bawah peraturan Kementerian Kesehatan Umum.
- Mematuhi tindakan pencegahan sebagaimana ditentukan oleh pemerintah, termasuk mengajukan tempat alternatif karantina negara di rumah sakit / hotel yang ditunjuk tidak kurang dari 14 hari.
- Memberikan bukti tempat tinggal selama kunjungan yang lama.
- Menunjukkan bukti pembayaran akomodasi hotel atau tiket masuk ke rumah sakit yang dipilih sebagai fasilitas karantina negara alternatif.
- Memberikan salah satu dari data berikut ini sebagai bukti: bukti pembayaran untuk hotel atau akomodasi yang akan digunakan setelah keluar dari karantina; fotokopi akta kepemilikan condominium milik pengunjung atau anggota keluarga; bukti sewa akomodasi – kondominium atau rumah; dan bukti pembayaran untuk pembelian atau sewa-menyewa tempat tinggal tipe kondominium yang secara legal dapat dibeli atau disewakan oleh orang asing.
- Bukti polis asuransi kesehatan dan kecelakaan, yang harus mencakup selama masa tinggal di Thailand, dengan asuransi untuk biaya pengobatan jika rawat jalan tidak kurang dari 40.000 baht (1.265 dolar AS) dan jika rawat inap tidak kurang dari 400,000 baht.
WNA yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan di atas, berhak untuk mengajukan STV sekali pakai dari kedutaan atau konsulat Thailand di negara tertentu.
WNA yang memenuhi syarat akan dikenakan biaya visa sebesar 2.000 baht untuk tinggal di negara kerajaan itu selama 90 hari.
Setelah periode ini berakhir, petugas imigrasi akan memiliki wewenang untuk mengizinkan WNA memperbarui visanya dua kali, masing-masing selama 90 hari. WNA harus mengajukan aplikasi dan membayar biaya sesuai dengan aturan.
Dengan pengumuman tersebut, kebijakan STV ini berlaku mulai 1 Oktober hingga 30 September 2021.