in ,

Taman Nasional Gunung Bromo Larang Mobil di Sekitar Kawah Tengger Selama Sebulan, Ini Alasannya!

Kebijakan itu mulai berlaku 24 Januari 2020

CakapCakapCakap People! Manajemen Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Jawa Timur mengatakan akan menerapkan larangan mobil selama sebulan di sekitar Kawah Tengger mulai 24 Januari 2020.

Dengan kebijakan itu, kendaraan bermotor tidak akan diizinkan memasuki area kaldera, yang terdiri dari lima gunung berapi termasuk Gunung Bromo, Laut Pasir (lautan pasir) dan sabana yang mengelilingi pegunungan.

Pemandu wisata menunggang kuda, mereka melewati jip yang membawa wisatawan ke lautan pasir di Kaldera Tengger, Jawa Timur, tempat Gunung Bromo berada. [Foto: Nedi Putra AW / The Jakarta Post]

Kendaraan hanya dapat diparkir di empat pintu masuk: Coban Trisula di Kabupaten Malang, Jemplang di Lumajang, Cemorolawang di Probolinggo dan resor Gunung Penanjakan di Pasuruan.

Kepala pengelola taman nasional, John Kenedie, mengatakan kebijakan itu diberlakukan untuk menghormati Wulan Kepitu, atau bulan ketujuh menurut kalender masyarakat Tengger, satu bulan yang dianggap sakral oleh anggota komunitas yang lebih tua.

“Mereka berpuasa selama sebulan penuh untuk mengendalikan perilaku atau karakter duniawi mereka dan mendekatkan diri kepada Tuhan,” kata John di kantor TNBTS di Malang, Rabu, 8 Januari 2020, seperti dikutip dari The Jakarta Post.

Ia mengatakan kebijakan itu didasarkan pada kesepakatan antara operator tur, lembaga pemerintah terkait dan tokoh masyarakat Tengger.

Wisatawan masih dapat mengunjungi Laut Pasir, Gunung Bromo, sabana dan sekitarnya dengan kuda, sepeda atau berjalan kaki.

https://www.instagram.com/p/B6SiftgHNhG/?igshid=1wn8z0a2v836e

“Kendaraan bermotor hanya bisa digunakan untuk keperluan darurat atau patroli,” katanya.

Larangan mobil, yang akan diterapkan untuk pertama kalinya tahun ini, merupakan bagian dari upaya konservasi oleh manajemen taman nasional dan cara untuk melestarikan adat masyarakat Tengger. Diharapkan hal ini akan rutin dijadwalkan setiap tahun.

Suromulyo, seorang pengemudi jip lokal yang menawarkan tur di daerah itu, mengatakan ia akan mematuhi kebijakan itu karena menghormati adat istiadat setempat, tetapi ia khawatir program itu akan mengurangi jumlah wisatawan yang mengunjungi daerah itu.

“Banyak tamu kami membatalkan perjalanan ketika kami memberi tahu mereka tentang kebijakan ini,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paspor Indonesia Peringkat ke-72 dalam Daftar Paspor Terkuat di Dunia 2020

Gerhana Bulan Penumbra Bakal Berlangsung Mulai Pukul 00.05 WIB, Sabtu, 11 Januari 2020