CakapCakap – Cakap People! Presiden Joko Widodo sudah memastikan bahwa ibu kota baru bakal pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi, Senin, 26 Agustus 2019 di Jakarta.
Presiden Jokowi juga sebelumnya dalam pidato kenegaraan telah meminta izn dan dukungan kepada seluruh pihak untuk memindahkan ibu kota negara ke lokasi yang baru.
Tetapi, rencana pemerintah memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur ternyata tidak mendapat dukungan penuh dari Aparatur Sipil Negara atau ASN. Mayoritas dari mereka bahkan menolak ide yang akan diimplementasikan Presiden Joko Widodo.
Hal ini tergambar dalam hasil survei yang dilakukan Indonesia Development Monitoring (IDM) pada 7 hingga 20 Agustus 2019 lalu, terkait pemindahan pusat pemerintahan dan ibu kota negara Indonesia.
Direktur Eksekutif IDM Harly Prasetyo dalam keterangan persnya pada Sabtu, 24 Agustus 2019, menyebutkan, survei dalam bentuk tanya jawab dilakukan terhadap 1.225 responden ASN, mewakili 800 ribu PNS yang bertugas di pemerintahan pusat.
“Hasilnya sebanyak 94,7 persen ASN menolak ibu kota dan pusat pemerintahan dipindahkan ke Kalimantan. Sebanyak 3,9 persen setuju, sisanya abstain,” ucap Harly, seperti dikutip dari Jawa Pos National Network.
Dia menerangkan bahwa alasan penolakan mereka didapati 93,7 persen menyatakan khawatir dengan fasilitas kesehatan dan pendidikan anak yang kurang bermutu. Sebab, sarana yang berkualitas banyak di DKI Jakarta.
Sementara itu, sebanyak 92,6 persen ASN menyatakan gaji dan pendapatan mereka tidak akan mencukupi biaya hidup mereka di ibu kota baru.
Dan ketika ditanyakan bagaimana jika mereka dipaksa pindah bertugas ke ibu kota negara yang baru, maka 78,3 persen akan mengajukan pensiun dini dari tugasnya, 19,8 persen akan ikut pindah dan sisanya menjawab tidak tahu.
Survei yang dilakukan IDM ini menggunakan metode multistage dandom sampling dengan jumlah respondent 1.225, pada tingkat kepercayaan 95 persen dan memiliki margin of error -/+ 2,1 persen.