Kasus narkoba kini semakin merajalela dan semakin meluas hingga seluruh wilayah pelosok Indonesia. Tetapi kini kasus tersebut dapat terungkap satu persatu seiring dengan upaya untuk memberantas narkoba yang bisa merusak generasi penerus bangsa. Hal itu pula yang telah berhasil dilakukan oleh Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba pada tahun 2017 kemarin yang berhasil mengungkap puluhan kasus narkoba di Bulukumba.
Dalam upaya memberantas narkoba di kawasan Bulukumba, Akp.Rujianto Dwi Purnomo selaku Kasar Renarkiba Polres Bulukumba telah berhasil mengungkap 63 kasus narkoba. Tetapi hal tersebut justru membuatnya dimutasi dari kantor tempat ia dinas saat ini. Hal tersebut dibuktikan pada tanggal 1 Maret 2018 kemarin, ia telah resmi meninggalkan Satres Narkoba Polres Bulukumba.
Dimutasinya Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba tersebut terjadi karena adanya penerimaan jabatan baru sehingga ia harus dimutasi menjadi Kasat Reskrim Polres Soppeng. Mutasi tersebut terjadi tak lepas dari prestasi yang sudah diraih oleh Akp Rujianto Dwi Purnomo dalam mengungkap kasus narkoba di wilayah Bulukumba.
Dengan dimutasinya Akp Rujianto Dwi Purnomo, nantinya jabatan Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba akan digantikan oleh Akp Aris Sumarsono yang dahulu pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Mamajang Makasaar. Pergantian jabatan karena mutasi ini juga diiringi dengan prosesi upacara serah terima jabatan yang telah diselenggarakan dengan bertempat di Lapangan Mapolres Bulukumba pada pagi hari tangga 1 Maret 2018.
AKBP M. Anggi Naulifar selaku Kapolres Bulukumba juga menyatakan bahwa adanya mutasi jabatan tersebut adalah dinamika dalam organisasi lingkungan Polri dan selalu berlangsung sistematis. Dengan begitu adanya mutasi tidak berkaitan dengan adanya alasan lain selain memang sudah menjadi bagian dari sistem organisasi di lingkungan Polri.
Tetapi dalam pernyataannya tersebut, Kapolres Bulukumba juga menyatakan rasa bangganya terhadap Akp Rujianto Dwi Purnomo yang sudah berhasil mengungkap banyak kasus narkoba pada tahun 2017.
Selama tahun 2017 tercatat oleh Satres Narkoba Polres Bulukumba telah berhasil mengungkap sekitar 63 kasus narkoba. Dimana 63 kasus narkoba tersebut telah berhasil menyeret sebanyak 117 tersangka termasuk diantaranya 8 orang merupakan anggota dari kepolisian. Bahkan berdasarkan hasil pengungkapan 63 kasus narkoba tersebut telah berhasil diamankan 2758 butir obat G serta 25,78 gram sabu- sabu.