in ,

Singapura Perketat Izin Masuk Pendatang dari Indonesia; Kasus COVID-19 Memburuk

Pendatang yang tiba di Singapura tanpa hasil tes PCR negatif yang valid bisa ditolak masuk.

CakapCakapCakap People! Singapura akan segera membatasi izin masuk bagi pelancong dari Indonesia yang bukan warga negara Singapura atau penduduk tetap. Demikian disampaikan Kementerian Kesehatan Singapura pada Sabtu, 10 Juli 2021.

“Persetujuan masuk dapat dipertimbangkan di mana langkah-langkah manajemen aman tambahan diambil,” tambah Kementerian Kesehatan, seperti dikutip Channel News Asia.

Pengetatan perbatasan bagi pendatang dari Indonesia terjadi di tengah situasi COVID-19 yang semakin memburuk di Indonesia, kata Kementerian Kesehatan.

Kementerian Kesehatan juga mengatakan bahwa semua pendatang yang masuk ke Singapura dengan riwayat perjalanan dari Indonesia dalam 21 hari terakhir tidak akan diizinkan untuk transit melalui Singapura mulai pukul 23.59 pada Senin, 12 Juli.

Ilustrasi virus corona. [Foto: Reuters]

PERSYARATAN TES PCR NEGATIF SEBELUM KEBERANGKATAN YANG DIPERBARUI

Mulai pukul 23.59 pada Senin, 12 Juli 2021, Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa semua pelancong yang memasuki Singapura dengan riwayat perjalanan baru-baru ini ke Indonesia dalam 21 hari terakhir harus menunjukkan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) COVID-19 negatif yang valid yang diambil dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan ke Singapura.

Saat ini aturan yang masih berlaku adalah, pelancong atau pendatang harus menunjukkan hasil tes PCR negatif yang valid yang diambil dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan.

Pendatang yang tiba di Singapura tanpa hasil tes PCR negatif yang valid bisa ditolak masuk.

Penduduk tetap (Permanent Residents) dan pemegang izin jangka panjang (long-term pass holders) yang tidak memenuhi persyaratan baru dapat dibatalkan izin atau pass-nya, tambah MOH.

Kementeria Kesehatan mengatakan bahwa semua pendatang akan terus dikenai pemberitahuan tinggal di rumah (stay-home notice) selama 14 hari di fasilitas khusus serta tes PCR saat kedatangan dan tes berikutnya pada hari ke-14 kedatangan.

Marina Bay Sands, Singapura. [Foto via Unsplash

Untuk mempercepat tes PCR COVID-19 di pos pemeriksaan, Kementerian Kesehatan mengatakan para pendatang sangat disarankan untuk mendaftar dan membayar di muka untuk tes mereka sebelum tiba di Bandara Changi atau Terminal Feri Tanah Merah.

Pelancong juga harus menjalani Antigen Rapid Test (ART) saat kedatangan dan tes ART yang dilakukan sendiri pada hari ke 3, 7 dan 11 dari kedatangan mereka.

“Seiring dengan perkembangan situasi global, kami akan terus menyesuaikan langkah-langkah perbatasan kami untuk mengelola risiko impor dan penularan ke masyarakat,” kata Depkes.

Setiap perubahan pada tindakan perbatasan akan diperbarui di website SafeTravel.

Kementerian Kesehatan menyarankan para pelancong untuk mengunjungi website untuk memeriksa langkah-langkah perbatasan terbaru sebelum memasuki Singapura dan bersiaplah untuk dikenakan langkah-langkah perbatasan yang berlaku saat masuk.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

AS Tambah 14 Perusahaan China Dalam Daftar Hitam Ekonomi di Xinjiang Akibat Pelanggaran HAM

Ini loh 6 Mobil Buatan China yang Diduga Duplikasi dari Merek Terkenal