CakapCakap – Sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) sudah mulai diberlakukan di sejumlah kawasan di Jakarta. Cakap People tentu juga sudah mengetahui beberapa titik tempat diberlakukannya aturan ini. Nah, perlu diketahui juga bahwa sistem tilang elektronik ternyata juga akan diperluas hingga ke jalan tol dalam waktu dekat. Berdasarkan rencananya, aturan penerapan tilang elektronik di jalan tol ini akan mulai berlaku pada bulan Oktober 2019 mendatang.
Menurut Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir, penerapan tilang elektronik di jalan bebas hambatan ini pada dasarnya sama seperti yang sudah dilakukan di beberapa ruas jalan kawasan Jakarta sebelumnya. Hanya saja, jenis pelanggaran yang akan ditindak sedikit beda. Kamera yang digunakan akan mendeteksi kecepatan setiap kendaraan yang melintas, apabila melaju di atas kecepatan rata-rata yang sudah ditentukan.
“Teknis dan fitur kamera sedang disinkronkan sesuai kebutuhan. Tapi yang bisa saya katakan, nanti E-TLE juga akan menindak pelanggaran over speed,” ungkap Nasir, dikutip dari laman Liputan6.com. Dijelaskannya lagi, aturan ini pun karena banyak kecelakaan di jalan tol yang diakibatkan kendaraan melaju di atas batas kecepatan yang ditentukan. Jenis pelanggaran lain, seperti pengguna mobil bermain ponsel saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan melanggar marka jalan.
Untuk penerapan tilang elektronik di jalan tol ini, Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan Jasa Marga. Nasir menargetkan, terobosan ini pun dapat dilaksanakan bulan depan dengan tahap awal melakukan sosialisasi aturan selama beberapa pekan. “Banyak rencana yang akan diterapkan dengan berkerja sama pihak terkait, termasuk PT Jasa Marga. Salah satunya adalah memperluas penggunaan E-TLE di tol. Rencananya, kita targetkan tanggal 3 Oktober 2019 dapat di-launching,” sambung Nasir.
Namun, informasi lebih jauh mengenai tilang elektronik di jalan tol ini memang masih belum bisa dipaparkan secara detail. Saat ini, baik pihak Polda Metro Jaya maupun PT Jasa Marga masih terus berdiskusi membahas hal-hal krusial lainnya. Namun, dipastikan bahwa penerapan tilang elektronik di jalan tol ini juga akan sama seperti di jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta. Siap-siap ya, Cakap People!