in ,

Siap-Siap! Pemerintah Indonesia Sambut Baik Kehadiran Kendaraan Listrik

CakapCakap – Hampir semua perusahan otomotif dunia kini berlomba-lomba untuk memproduksi kendaraan listrik, tidak hanya mobil listrik tetapi juga sepeda motor listrik. Bahkan, Cakap People pun mungkin juga sudah mengetahui ada pabrikan yang mengumumkan akan mulai fokus hanya pada mobil listrik saja dalam waktu dekat. Hal yang sama juga terjadi di Indonesia, geliat kendaraan listrik semakin bergairah seiring dengan beberapa produsen memperkenalkan produk unggulannya.

Pemerintah Indonesia menyambut baik kehadiran kendaraan listrik dengan menyiapkan regulasi yang akan segera terbit. Via bisnis.com

Pemerintah Indonesia pun menyambut baik kehadiran tren kendaraan listrik ini dengan menyiapkan regulasi yang mengatur tentang keberadaan kendaraan ramah lingkungan tersebut dan akan segera terbit. “Pertimbangan utama, ketahanan energi yaitu mengurangi energi impor dan memanfaatkan energi domestik. Kedua, lingkungan, untuk menurunkan emisi gas rumah kaca, peluang persaingan global, dan kemandirian dalam industri kendaraan motor listrik bermerek nasional,” jelas Penasihat Khusus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Satriyo S Brodjonegoro pada laman OtoSpirit.com.

Peralihan dari mesin bakar menuju motor listrik ini memang lebih menguntungkan untuk lingkungan, selain juga alat transportasi penghisap daya listrik ini diklaim lebih efisien dalam urusan perawatan. Namun, peraturan pemerintah mengenai kendaraan listrik ini sebenarnya sudah dibahas sejak lama, tapi tidak kunjung menunjukkan hasil. Makanya, hingga saat ini produsen kendaraan listrik dan berbagai pihak memilih sikap wait and see alias menunggu dalam memasarkan kendaraan listrik di Tanah Air.

Tapi peraturan kendaraan listrik itu tak kunjung selesai, sehingga produsen memilih sikap menunggu. Via motoris.id

Hingga awal tahun 2019 ini, rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang kendaraan listrik, yang di dalamnya termasuk akan mengatur tentang mobil listrik dan kendaraan ramah lingkungan lainnya itu memang belum juga selesai. Padahal, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko beberapa waktu lalu sempat menyebut bahwa rancangan peraturan itu ditargetkan akan selesai pada awal tahun 2019, seperti dilaporkan Tempo.co. “Ya, target (selesai) awal 2019,” katanya awal bulan Desember 2018.

“Kami sepakat pengembangan kendaraan listrik untuk mengurangi penggunaan BBM secara drastis dan komitmen kami mengenai emisi harus menurunkan sampai 25 persen. Ke depan, teknologi dan kemampuan kami, intinya kami ingin membangun (industri),” ucap Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian Harjanto beberapa waktu lalu. Jadi, Cakap People yang sudah menunggu mobil listrik di Indonesia harus lebih bersabar lagi dulu ya!

Cari Mobil Bekas? Ikuti Lelang dan Temukan Mobil Seharga Mulai Rp 15 Juta!

3 Pose Yoga Ini Bantu Kamu Jadi Lebih Rileks, Coba yuk!