in ,

Siap-Siap! Pembatasan Kantong Plastik Akan Segera Diterapkan di Jakarta

CakapCakap – Sampah plastik jadi salah satu masalah terbesar dalam kasus pencemaran lingkungan. Cakap People pun pasti dengan mudah menemukan ada banyak sekali sampah plastik di lingkungan sekitarnya. Setiap aktivitas manusia memang sangat identik dengan penggunaan kantong plastik, yang kemudian akan terus-menerus menambah kuantitas sampah plastik tersebut. Penggunaannya paling banyak memang terjadi dalam aktivitas berbelanja, baik di pasar tradisional maupun modern.

Sampah plastik masih menjadi masalah terbesar dalam pencemaran lingkungan hidup di Indonesia. Via dw.com

Untuk mengurangi penggunaan kantong plastik dan bertambahnya sampah plastik, makanya dalam waktu dekat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun akan segera menerapkan aturan pembatasan penggunaan kantong plastik. Aturan berupa peraturan gubernur tentang pembatasan penggunaan kantong plastik, baik di pasar, toko, hingga pusat perbelanjaan itu sedang menunggu untuk disahkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. “Isi dari Pergubnya masih harus dikoreksi banyak. Ini bukan soal tanda tangan aja, justru kontennya harus dikoreksi dulu,” katanya dilansir Tempo.co.

Konsumsi warga Jakarta terhadap plastik bisa dibilang cukup besar. Menurut data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, rata-rata sampah mencapai seberat 2,5 juta ton per tahun. Sebanyak 357 ribu ton di antaranya adalah sampah plastik. Khusus kantong plastik, warga ibu kota pun menyumbang 1.900 sampai 2.400 ton per tahun. Jumlah itu setara dengan 240-300 juta lembar kantong plastik. Kondisi itu yang membuat Jakarta perlu melakukan diet plastik, salah satu dengan membatasi penggunaan.

DKI Jakarta siap menerapkan aturan larangan kantong plastik menyusul Kota Bogor. Via mediaindonesia.com

Belum lama ini, Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat telah lebih dulu melarang penyediaan kantong plastik di ritel modern dan pusat perbelanjaan terhitung mulai tanggal 1 Desember 2018, seperti dilansir oleh AntaraNews.com. “Hari ini resmi dimulai Hari Botak (Bogor tanpa Kantong Plastik) se-Kota Bogor,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya dalam pencanangannya. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.

Kota Bogor sendiri merupakan kota keempat di Indonesia yang telah memberlakukan pelarangan penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan, baik pasar tradisional maupun pasar modern, setelah Banjarmasin, Balikpapan, dan Badung di Bali. Cakap People pun harus ikut mendukungnya!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mengenal Alberto Perez, Sang Koreografer Pencipta Senam Zumba

Mau Turunkan Berat Badan Tapi Tetap Bisa Makan Enak? Begini Caranya!