CakapCakap – Cakap People! Mulai 13 September 2022, Selandia Baru menghapus semua aturan pembatasan perjalanan dan persyaratan pengujian terkait COVID-19. Kebijakan itu menandai berakhirnya aturan era pandemi di negara paling ketat di dunia itu.
Perdana Menteri Jacinda Ardern mencabut semua pembatasan vaksin serta mencabut persyaratan untuk tes COVID-19 setelah kedatangan. Ke depan, pengujian hanya akan “didorong,” tetapi tidak disyaratkan.
“Sudah waktunya untuk membalik halaman dengan aman pada manajemen COVID-19 kami dan hidup tanpa tindakan luar biasa yang telah kami gunakan sebelumnya,” kata Ardern dalam sebuah pernyataan.
“Hari ini menandai tonggak sejarah dalam tanggapan (terhadap COVID) kami. Akhirnya, daripada merasa bahwa COVID menentukan apa yang terjadi pada kita, hidup kita dan masa depan kita, kita mengambil kembali kendali.”
Sebelumnya, Selandia Baru mengharuskan para pelancong untuk menunjukkan bukti vaksinasi untuk masuk serta tes tepat setelah kedatangan dan tes lagi pada hari ke 5 hingga 6 dan melaporkan hasilnya. Namun negara itu masih akan membagikan tes antigen cepat gratis di bandara kepada pelancong yang masuk.
Selandia Baru juga telah menghapus aturan pemakaian masker, kecuali dalam pengaturan perawatan kesehatan. Namun masing-masing tempat masih dapat memberlakukan persyaratan masker mereka sendiri.
Maskapai Air New Zealand juga mengatakan mereka akan mencabut aturan masker di dalam penerbangan internasional dan domestiknya. Namun operator akan terus menyediakan masker bagi pelanggan yang menginginkannya.
“Masker telah memainkan peran penting dalam menjaga pelanggan, kru dan masyarakat tetap aman selama pandemi COVID, tetapi inilah saatnya untuk mengucapkan selamat tinggal,” kata Leanne Geraghty, Kepala Pelanggan dan Penjualan Air New Zealand dalam sebuah pernyataan.
“Sementara beberapa pelanggan dan karyawan akan menyambut berita ini, itu tidak berarti masker menghilang selamanya. Kami benar-benar mendorong pelanggan untuk terus melakukan apa yang membuat mereka nyaman, yang merupakan pesan yang sama yang kami bagikan kepada karyawan kami.”
Kebijakan pencabutan aturan era pandemi itu diambil ketika Selandia Baru telah memvaksinasi 90 persen orang berusia 12 tahun ke atas dengan setidaknya dua dosis. Selandia Baru pertama kali dibuka kembali untuk wisatawan yang divaksinasi pada Mei tahun ini sebelum menjatuhkan aturan pengujian pra-kedatangan bagi pengunjung yang divaksinasi pada Juni dan mencabut pembatasan pada kapal pesiar pada Agustus.