in ,

Sekjen MUI Menyebut Mudik Saat Wabah Virus Corona Haram

Sekjen MUI anjurkan pemerintah keluarkan larangan mudik di tengah pandemi Corona

CakapCakap – Cakap People, wabah Corona saat ini masih begitu massif persebarannya. Terbukti dengan adanya jumlah pasien terkonfirmasi positif Corona di dunia mencapai 1 juta lebih. Sementara di Indonesia sendiri data tercatat 1.986 pasien positif Corona per tanggal 3 April 2020.

Bahkan pandemic ini membuat semua pemuka agama mengeluarkan maklumat untuk umat guna melakukan social dan physical distancing dengan meniadakan sementara waktu kegiatan keagamaan yang mengundang massa berkumpul pada kawasan zona merah.

Ilustrasi mudik via dreamstime.com

Apalagi saat ini mendekati Ramadhan dan Idil Fitri bagi umat Muslim, biasanya akan ada tradisi mudik. Namun dengan adanya pembatasan sosial berskala besar membuat sebagian pekerja diliburkan sehingga tidak sedikit yang justru memilih untuk mudik. Pemerintah sendiri kini memberikan larangan bagi warga untuk mudik, terlebih mereka yang berasal dari zona merah.

Terkait hal itu, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama (MUI) Anwar Abbas memberikan penilaian bahwa hukumnya haram bagi masyarakat yang nekat mudik ke kampung halaman di saat wabah virus Corona seperti sekarang. Terlebih pemudik tersebut berasal dari zona merah (daerah pusat wabah virus Corona).

“Kalau dia mudik dari daerah pandemi wabah ke daerah lain maka itu tidak boleh karena di-syakki dan atau diduga keras dia akan bisa menularkan virus tersebut kepada orang lain. Apalagi virusnya menular dan sangat berbahaya. Dan tetap melakukannya berarti yang bersangkutan telah melakukan sesuatu yang haram,” ujar Anwar.

Sekjen MUI, Anwar Abbas (Foto via okezone.com)

Sekjen MUI itu menyebut pendapat tersebut berdasarkan Alquran, Sunah serta fatwa-fatwa MUI yang ada. Menurutnya, dalam ajaran Islam umat Muslim tidak boleh mencelakakan diri sendiri dan atau orang lain.

“Itu sudah sesuai dan sejalan dengan firman Allah SWT yang artinya janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan. Dan juga sangat sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW yang melarang orang untuk masuk ke daerah yang sedang dilanda wabah dan atau keluar dari daerah tersebut,” kata dia.

Sehingga menurut Anwar, pemerintah wajib mengeluarkan kebijakan larangan kepada masyarakat untuk mudik ke kampung halaman di tengah wabah Corona. Dikhawatirkan akan menimbulkan malapetaka yang lebih besar jika tidak ada larangan mudik dari pemerintah.

“Karena kalau itu [mudik] tidak dilarang, maka bencana dan malapetaka yang lebih besar tentu bisa terjadi,” papar Anwar.

One Comment

Leave a Reply

One Ping

  1. Pingback:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ini Dia Resep Pilihan Buat Kamu yang Lagi Mager untuk Masak!

Ini Dia Makanan & Minuman yang Harus Kamu Hindari Selama Pandemi Virus Corona!