CakapCakap – Cakap People! Hari Pramuka Nasional diperingati setiap tanggal 14 Agustus. Seperti apa sejarah Hari Pramuka (Praja Muda Karana) Nasional?
Pada tahun ini, Hari Pramuka Nasional memperingati hari jadinya yang ke-62 tahun. Di setiap tahunnya, Hari Pramuka biasanya selalu dirayakan dengan tema dan juga logo yang berbeda-beda.
Sementara itu, Hari Pramuka Sedunia biasanya dirayakan setiap tanggal 22 Februari.
Berdasarkan informasi dari situs resmi pramuka dan sumber lainnya, berikut ini adalah sejarah Hari Pramuka Nasional.
Sejarah Hari Pramuka Nasional
Hari Pramuka Nasional ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961.
Saat itu, Presiden Soekarno juga melantik Majelis Pimpinan Nasional (Mapinas) Kwartir Nasional (Kwarnas) dan Kwartir Nasional Harian (Kwarnari).
Tanggal tersebut ditetapkan sebagai Hari Pramuka Nasional karena dengan resmi Gerakan Pramuka diperkenalkan secara umum di Istana Negara pada 14 Agustus 1961.
Momen tersebut ditandai dengan adanya penyerahan Panji Gerakan Pramuka dari Presiden Soekarno kepada Sri Sultan Hamengku Buwono IX yang juga menjadi Ketua pertama Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Oleh sebab itu, tanggal 14 Agustus kemudian ditetapkan sebagai Hari Pramuka Nasional.
Berdasarkan laman resmi Kemendikbud, Hari Pramuka memiliki sejarah yang penuh dinamika. Sebelum ditetapkan pada 14 Agustus 1961, pergerakan pramuka sebenarnya sudah ada sejak dahulu.
Sejak masa penjajahan Belanda, gerakan kepramukaan sudah ada sejak 1912. Saat itu tercatat ada sebuah gerakan kepanduan yang bernama Nederlandsche Padvinders Organisatie (NPO).
Selang empat tahun gerakan itu ganti nama menjadi Nederlands Indische Padvinders Vereeniging (NIVP).
Namun, semangat bangsa Indonesia memunculkan gerakan kepanduan yang independen untuk pertama kalinya. Saat itu tokoh utama yang memunculkan gerakan kepanduan tersebut adalah Mangkunegara VII di Surakarta.
Kepanduan itu disebut sebagai Javaansche Padvinders Organisatie. Setelah itu, gerakan kepanduan lainnya pun bermunculan.
Di tengah banyaknya organisasi kepanduan itu, akhirnya memunculkan beberapa problematika lainnya sehingga terciptalah Persatuan Kepanduan Indonesia (PERKINDO), Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO), Persaudaraan Organisasi Pandu Puteri Indonesia (POPPINDO), dan Kepanduan Putri Indonesia (PKPI).
Pada Tanggal 9 Maret 1961, Presiden Soekarno pun akhirnya memutuskan untuk melakukan pembubaran semua organisasi kepanduan di Indonesia.
Dari pembubaran itu diciptakanlah organisasi baru bernama Gerakan Pramuka dengan lambang Tunas Kelapa.
Peraturan yang melandasi diciptakan organisasi ini berdasarkan Ketetapan MPRS No. II/ MPRS/ 1960.
Selain itu, lambang pramuka itu sendiri pun juga diatur dalam Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 238 Tahun 1961.