CakapCakap – Cakap People, aborsi adalah salah satu tindakan illegal di Indonesia. Namun, di Argentina, kini tindakan tersebut justru mendapatkan pengesahan dengan status legal.
Undang-Undang yang melegalkan aborsi tersebut disahkan pada Rabu (30/12/2020) di negara asal Diego Maradona. UU Legalisasi aborsi ini dinilai keputusan penting di negara asal Paus. Bahkan keputusan tersebut disambut suka cita oleh kebanyakan warga Argentina yang setuju.
Melansir CNN Indonesia, keputusan pelegalan aborsi tersebut juga tidak mudah. UU ini disahkan usai debat dan pemungutan suara alot selama lebih dari 12 jam sejak Selasa, 29 Desember 2020. Pemungutan suara itu merupakan kedua kalinya di mana sebelumnya mengalami kegagalan pada 2018 lalu.
“Aborsi yang aman, legal dan gratis adalah hukum … Sekarang kita adalah masyarakat yang lebih baik yang meningkatkan hak-hak perempuan dan menjaga kesehatan masyarakat,” tulis Presiden Argentina Alberto Fernandez, dalam sebuah cuitan di Twitter.
Undang-undang baru di Argentina ini akan mengizinkan dilakukannya aborsi secara sukarela sampai 14 minggu kehamilan. Diharapkan setelah disahkan, UU ini bisa jadi payung hukum yang bisa melindungi dan menyelamatkan perempuan.
Mengerikannya, ada fakta terkuak dari data di Argentina. Pada data yang ada selama ini, ratusan ribu perempuan mengalami pemutusan hubungan kerja setiap tahunnya dan lebih dari 3.000 perempuan meninggal setelah aborsi sejak 1980-an.
“Setelah begitu banyak upaya dan perjuangan yang memakan korban darah dan nyawa selama bertahun-tahun, hari ini kami akhirnya membuat sejarah,” ujar Sandra Lujan, seorang warga yang turun ke jalan.
Pasca ditetapkannya UU legalitas aborsi, warga dan aktivis yang pro turun ke jalan di ibukota Buenos Aires untuk meluapkan kegembiraan. Bahkan jumlah yang turun ke jalan mencapai ribuan meskipun tengah pandemi Covid-19. Hal ini tak lain dilakukan sebagai bentuk suka cita dan dukungan atas pelegalan aborsi di Argentina.
Meski sebagian besar warga Argentina menerimanya, tetapi ada juga yang menentang Undang-Undang tersebut. mereka adalah Kristen Evangelis dan Katolik Roma tradisional.
“Hari ini Argentina mengalami kemunduran selama berabad-abad dalam hal peradaban dan penghormatan terhadap hak tertinggi untuk hidup,” kata aliansi gereja Evangelis.