CakapCakap – Cakap People! Pucuk pimpinan untuk Kota Makassar, Sulawesi Selatan kembali dilakukan pergantian. Belum genap dua bulan, posisi Penjabat Walikota Makassar kini telah berpindah dari pejabat sebelumnya.
Ya, Kepala Dinas Prasarana Umum dan Penataan Ruang, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Prof Rudy Djamaluddin kini resmi menggantikan posisi Prof Yusran Jusuf sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar yang baru.
Seperti diketahui, Prof Yusran baru menjabat selama 43 hari.
Proses pelantikan pergantian Penjabat (Pj) Walikota Makassar telah dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Selatan Prof HM Nurdin Abdullah pada hari ini, Jumat, 26 Juni 2020 di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Nurdin Abdullah telah melantik Prof Yusran Jusuf sebagai Penjabat Wali Kota Makassar dan hanya menjabat selama 43 hari hingga 26 Juni 2020. Posisi itu kini digantikan Kepala Dinas Prasarana Umum dan Penataan Ruang, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Prof Rudy Djamaluddin.
Nurdin Abdullah menyampaikan bahwa keputusan penggantian Pj Wali Kota Makassar merupakan sesuatu yang berat, namun hal ini dianggap bagian dari visi kemanusiaan di tengah virus corona atau COVID-19 yang mewabah.
“Ini adalah misi kemanusiaan dalam rangka kita memutus mata rantai COVID-19,” katanya, seperti dikutip dari Kantor Berita Antara.
Sehingga kata dia, penggantian penjabat wali kota Makassar yang terbilang singkat itu dinilai bukanlah sesuatu yang spesial atau istimewa.
Menurut Nurdin Abdullah, hal itu karena jabatan Wali Kota Makassar bukanlah jabatan definitif, sehingga sewaktu-waktu bisa digantikan sesuai Peraturan Gubernur berdasarkan hasil evaluasi. Apalagi jabatan ini hanya bisa dijabat maksimal satu tahun.
Seperti diketahui, Prof Rudy adalah Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Sulawesi Selatan.
Prof Rudy telah meraih titel guru besarnya di Unhas Makassar pada tahun 2017 dan telah dikukuhkan sebagai profesor dalam bidang Ilmu Struktur Beton Bertulang Fakultas Teknik Unhas Makassar.