CakapCakap – Momen Hari Raya Idul Fitri 1440 H atau Lebaran 2019 menjadi momentum bagi umat Islam untuk pulang ke kampung halaman. Semua muslim di berbagai kota di Indonesia, termasuk juga Cakap People biasanya akan membawa banyak barang, terutama oleh-oleh untuk saudara di kampung. Bahkan, tidak jarang ketika mengendarai mobil pribadi saat mudik, malah kekurangan ruangan untuk barang-barang yang dibawa. Nah, roof box bisa menjadi salah satu alternatifnya.
Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua barang boleh ditaruh di dalam roof box, seperti dimuat dalam laman Tempo.co. Dijelaskan oleh pemilik Puri Motor, Indra Wicaksono, barang yang dilarang untuk ditaruh di roof box adalah barang-barang yang gampang pecah. “Pemasangan roof box itu digunakan untuk menampung barang agar di dalam kabin tidak sesak. Yang sebaiknya ditaruh di dalam roof box itu koper atau barang-barang tidak mudah pecah,” ungkap Indra menjelaskannya.
Meskipun roof box sendiri berfungsi untuk menambah muatan barang dalam perjalanan jauh dengan mobil pribadi, namun harus tetap diingat roof box juga punya kapasitas maksimal. Jadi, barang yang dibawa tidak boleh melebihi kapasitas roof box. “Untuk kapasitas beban harus disesuaikan dengan kapasitas roof box, jangan melebihi kapasitas yang dianjurkan roof box itu sendiri,” tambah Indra.
Nah, konsumen bisa membeli atau menyewa roof box untuk menambah ruang penyimpanan barang saat mudik. Namun, jika ingin membeli, roof box memiliki harga yang lumayan mahal. Sedang penggunaannya bisa dibilang sangat jarang. Kamu bisa menyewa roof box, salah satunya di Puri Motor di Bekasi, Jawa Barat. Menurut Indra, untuk biaya sewa tergantung ukuran dan merek roof box dengan kisaran harga mulai Rp 95 ribu hingga Rp 250 ribu per hari. Namun belum termasuk jasa pemasangannya.
“Thule size XL Rp 250 ribu per hari, Thule 300L Rp 150 ribu, Whale 550L Rp 200 ribu, Hapro 300L Rp 95 ribu. Instalasi bongkar pasang Rp 150 ribu. Semua roof box sudah include crossraill,” kata Indra lagi. Syarat untuk menyewa, cukup bawa foto copy kartu keluarga (KK) dan KTP. Silahkan dicoba ya, Cakap People!