CakapCakap – Cakap People! Ribuan turis asing yang berlindung di Bali, Indonesia, selama lockdown akibat virus corona dipaksa untuk pergi dalam waktu empat minggu karena visa darurat (emergency visa) pandemi mereka telah berakhir.
Di antara ribuan turis asing itu adalah termasuk sekitar 10.000 warga Australia yang tetap berada di Indonesia selama lockdown, terdiri dari 7.000 ekspatriat dan 3.000 turis.
Indonesia mengeluarkan visa darurat untuk mereka yang terdampar akibat lockdown parsial yang disebabkan oleh COVID-19 atau yang disebut dengan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBB) pada bulan Maret ketika Jakarta mengumumkan status darurat nasional.
Izin Tinggal Darurat Otomatis (Automatic Emergency Stay Visa) gratis dan memungkinkan turis asing untuk menghabiskan tiga bulan ekstra di Indonesia selama lockdown parsial atau PSBB.
Masa berlaku visa darurat itu kini telah berakhir secara resmi yang berarti semua turis asing harus meninggalkan Bali pada tanggal 9 Agustus 2020.
Ribuan turis itu kini terpaksa harus meninggalkan pulau itu tepat ketika Bali bersiap untuk membuka kembali pintunya pada 11 September 2020 mendatang.
Ini juga dapat menimbulkan beban keuangan yang sangat besar bagi ribuan warga Australia yang masih di Bali yang harus pulang. Karena pemerintah mereka memberlakukan kebijakan baru bahwa semua pelancong yang kembali harus membiayai karantina mereka sendiri dengan perkiraan biaya sebesar $ 3000.
Banyak turis asing yang sekarang diminta untuk kembali ke negara asalnya atau memesan penerbangan selanjutnya dari Bali.
Sebagian besar turis asing itu tiba dengan Visa on Arrival (VOA) gratis dan tidak diizinkan untuk melakukan perpanjangan apapun.
https://www.instagram.com/p/B_801vrFHJu/?igshid=830s3vt0die0
Juru bicara divisi Imigrasi regional Bali Eko Budianto mengonfirmasi.
“Automatic Emergency Stay Visa berlaku selama 30 hari sampai 10 Juli 2020. VOA gratis tidak dapat diperpanjang dan pelancong harus meninggalkan Indonesia,” kata Budianto kepada Courier Mail, seperti dilansir Travel of Path, Selasa, 14 Juli 2020.
Budianto mengatakan aturan normal Indonesia sekarang berlaku lagi, termasuk dikenakan biaya $ 100 per hari jika overstay, yang harus dibayar pada saat keberangkatan — secara tunai.
Perpanjangan luar biasa untuk VOA gratis dapat ditawarkan tetapi hanya jika turis asing dapat membuktikan bahwa tidak ada penerbangan yang tersedia untuk pulang.
Untuk beberapa turis asing yang menggunakan visa 30 hari atau 60 hari untuk visa sosial atau bisnis, mereka masih dapat memperbarui visa mereka melalui imigrasi tanpa meninggalkan Indonesia.
Sebagian besar perbatasan negara-negara di Asia Tenggara masih ditutup dan Bali, Indonesia, tidak dibuka kembali hingga September. Jadi, para turis asing tidak akan punya pilihan selain kembali ke negara asal mereka.