CakapCakap – Cakap People! Kamu pernah mendengar tentang PKSAI? PKSAI merupakan Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif. PKSAI ini merupakan model terpadu pelayanan untuk anak rentan dan anak yang menjadi korban kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi dan penelantaran yang didasarkan oleh Keputusan Menteri Sosial Nomor 15A/HUK/2010 tentang Panduan Umum Program Kesejahteraan Sosial Anak.
Model ini merupakan inisiatif dari Kementerian Sosial yang didukung oleh UNICEF, sebagai upaya untuk memperkuat kesejahteraan dan perlindungan anak. PKSAI ini sebelumnya telah diujicobakan pada 3 wilayah yang berasal dari 3 provinsi yaitu Tulungagung, Surakarta, Klaten, Makassar dan Gowa.
Selain 5 wilayah diatas, Kementerian Sosial juga akan mereplikasi pengembangan PKSAI pada tiga lokasi baru di Sulawesi Selatan yaitu di Bulukumba, Maros, dan Pare-Pare.
Replikasi dari PKSAI ini diharapkan mampu membangun mekanisme di tingkat masyarakat untuk mengidentifikasi serta menjangkau anak-anak dalam komunitas mereka yang rentan terhadap kekerasan, perlakuan salah, penelantaran, dan eksploitasi, dan merujuk mereka kepelayanan anak integratif.
Pengembangan PKSAI ini diharapkan tidak hanya sekedar penambahan jumlah wilayah target semata, namun pada pemenuhan kebutuhan layanan kesejahteraan sosial anak yang maksimal dan memadai.
Pada akhir Januari 2019, UNICEF yang dibantu oleh Yayasan BaKTI telah berhasil menyelenggarakan workshop pengembangan PKSAI di tiga lokasi baru tersebut di Sulawesi Selatan. Terdapat 43 peserta yang hadir pada workshop ini dimana mereka berasal dari Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Sosial Provinsi, DP3A Provinsi, Kabupaten Bulukumba, Maros dan Pare-Pare.
Cakap People! Dalam pengembangan sebuah model atau suatu program di Indonesia, tentunya tidak lepas dari berbagai tantangan yang ada. Sejumlah tantangan yang harus dihadapi dalam proses pengembangan dan perluasan dari PKSAI, salah satunya adalah kapasitas dari sumberdaya manusia itu sendiri.
Jumlah pekerja sosial yang terbatas, tingginya pergantian personil serta isu mengenai mekanisme kontrak jangka pendek dan penerimaan gaji staf garis depan yang tidak teratur merupakan salah satu contoh tantangan yang mengakibatkan terhambatnya PKSAI dalam melaksanakan layanan yang proaktif.
Selain itu, tantangan lain yang harus dihadapi adalah adanya anggaran yang tidak optimal, mekanisme dan koordinasi dari anggota tim, serta lokasi yang strategis untuk kantor sekretariat PKSAI. Hal – hal diatas dapat diatasi jika kepala daerah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan anak di daerahnya.
Source : BaKTINews
One Comment
Leave a ReplyOne Ping
Pingback:Inilah Sektor Strategis KTI dalam Forum Kepala Bappeda Provinsi se-KTI XIII - CakapCakap