CakapCakap – Cakap People! Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat (AS) pada hari Kamis, 22 Oktober 2020, menyetujui remdesivir produksi Gilead Sciences Inc sebagai obat untuk merawat pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit. Ini menjadikan remdesivir sebagai obat pertama dan satu-satunya yang disetujui untuk penyakit tersebut di Amerika Serikat.
Melansir laporan Reuters, Jumat, 23 Oktober 2020, Gilead mengatakan saat ini pihaknya memenuhi permintaan real time untuk remdesivir, yang dijual dengan nama merek Veklury, di Amerika Serikat dan mengantisipasi memenuhi permintaan global pada akhir Oktober.
Remdesivir, yang sebelumnya diberikan otorisasi penggunaan darurat oleh FDA untuk COVID-19, adalah salah satu obat yang digunakan untuk mengobati infeksi virus corona yang diderita Presiden AS Donald Trump.
Remdesivir telah menjadi standar perawatan untuk pasien yang dirawat di rumah sakit dengan COVID-19 parah setelah penelitian besar yang dipimpin oleh National Institutes of Health menunjukkan bahwa remdesivir mengurangi masa tinggal di rumah sakit selama lima hari.
Tetapi dokter tetap berhati-hati dalam menggunakan obat tersebut pada pasien dengan penyakit yang tidak terlalu parah.
Persetujuan resmi FDA datang hanya beberapa jam sebelum dilaksanakannya debat terakhir Presiden Trump dengan pesaingnya Joe Biden menjelang pemilihan presiden 3 November.
WHO: Remdesivir dan Hydroxychloroquine Terbukti Tidak Memiliki Efek pada Pengobatan COVID-19
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pekan lalu mengatakan uji coba internasional terhadap terapi COVID-19 menemukan bahwa remdesivir tidak memiliki efek substansial pada lamanya pasien dirawat di rumah sakit atau kemungkinan untuk bertahan hidup. Studi tersebut belum ditinjau oleh para ahli dari luar.
WHO mengungkapkan bahwa hanya dalam enam bulan, uji coba kontrol acak terbesar di dunia pada terapi COVID-19 telah menghasilkan bukti konklusif tentang keefektifan obat yang digunakan kembali untuk pengobatan COVID-19.
“Hasil sementara dari Solidarity Therapeutics Trial, yang dikoordinasikan oleh WHO menunjukkan bahwa rejimen remdesivir, hydroxychloroquine, lopinavir / ritonavir dan interferon tampaknya memiliki sedikit atau tidak ada efek pada kematian 28 hari atau penggunaan COVID-19 di rumah sakit di antara pasien rawat inap,” kata WHO dalam sebuah pernyataan yang dirilis di website resminya, Jumat, 16 Oktober 2020.