CakapCakap – Cakap People! Presiden Rusia Vladimir Putin telah memberi status warga negara kepada mantan kontraktor intelijen Amerika Serikat (AS), Edward Snowden. Hingga kini AS masih berusaha menangkap dan memulangkan Snowden karena dia didakwa melakukan tindakan spionase.
Dalam dekret yang ditandatangani Putin pada Senin, 26 September 2022, terdapat 72 orang kelahiran luar negeri yang diberi status kewarganegaraan Rusia, salah satunya Snowden. Mantan pegawai National Security Agency (NSA) itu belum memberi pernyataan terkait pemberian status warga negara tersebut.
Snowden melarikan diri dari AS pada 2013. Hal itu dia lakukan setelah membocorkan data-data rahasia terkait operasi mata-mata yang dilakukan NSA, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Pembocoran itu sempat membuat hubungan AS dengan beberapa negara Eropa, seperti Prancis dan Jerman terganggu.
Awalnya Snowden berada di Hong Kong. Namun pada Juni 2013, dia pindah ke Rusia dan mendapat suaka di negara tersebut. Pada Oktober 2020 lalu, Rusia memberikan hak tinggal permanen kepada Snowden. Kala itu, pengacara Snowden, Anatoly Kucherena, mengungkapkan, izin tinggal kliennya di Rusia sebenarnya sudah habis. Namun mereka meminta otoritas Rusia memperpanjangnya.
“Kami sudah menyerahkan dokumen pada April (2020) dan kami mendapat hak tinggal permanen (Oktober 2020),” ucap Kucherena.
Kala itu Kucherena mengatakan bahwa Snowden pun sedang mempertimbangkan untuk mengajukan kepemilikan paspor Rusia. Selama berada di Rusia, Snowden tak terlalu vokal. Padahal sebelumnya dia pernah mengkritik catatan hak asasi manusia (HAM) Rusia. Hingga kini pun Snowden belum pernah mengomentari tentang keputusan Rusia melancarkan agresi militer ke Ukraina.