Penjara merupakan tempat terburuk yang ada di dunia, dan cuma orang bersalah yang berhak untuk tinggal di dalamnya. Tapi gimana kalau hakim salah mengambil keputusan dan menyebabkan orang yang tak bersalah ikut masuk ke dalam penjara?
Inilah yang dialami oleh seorang pria asal Amerika yang bernama McKinney yang dipenjara sejak tahun 1977 lalu atas kesalahan yang tak diperbuatnya. Ia dituduh melakukan pemerkosaan dan perampokan terhadap seorang wanita.
Atas tuduhan tersebut, ia harus mendekam dipenjara selama 31 tahun. Dan tahun 2009 lalu ia dibebaskan, namun pengadilan baru menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah pada Deesember tahun lalu.
Karena terbukti tidak bersalah, McKinney pun mengajukan tuntutan ganti rugi atas hukuman yang sebenarnya tidak pernah ia lakukan. Melalui pengacaranya, McKinney memenangkan tuntutan sebesar 13 miliar.
Menurut pengacara, jumlah tuntutan tersebut merupakan jumlah terbesar yang diberikan oleh pengadilan, namun masih kurang jika dibandingkan dengan lamanya hukuman yang harus diterima oleh McKinney atas kesalahan yang tidak dilakukan.
Pada tahun 1977 silam ia dituduh memperkosa dan merampok seorang wanita bersama dengan temannya. Namun belakangan ini, pengadilan melakukan tes DNA atas sampel 2 orang pria yang melakukan pemerkosaan tersebut, namun tak ada yang cocok dengan McKinney.
Akhirnya McKinney dinyatakan tidak bersalah dan diberikan kompensasi tersebut. Pria yang telah menginjak 61 tahun ini pun akhirnya bisa hidup bebas di luar penjara setelah penantian 31 tahun lamanya.
Duh, meskipun dapet kompensasi segitu gedenya, tapi kalau harus mendekam di penjara 31 tahun kok berat ya? [ED/RM]
This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!