CakapCakap – Cakap People! Selain kesehatan, dampak terbesar akibat pandemi COVID-19 saat ini adalah negara-negara di dunia harus menghadapi ancaman resesi ekonomi, bahkan ada yang sudah masuk jurang resesi. Lalu, bagaimana dengan Indonesia?
Indonesia masih punya waktu satu bulan untuk membalikkan keadaan setelah mengalami kontraksi minus 5,32 persen dalam perekonomian pada kuartal kedua akibat dampak ekonomi dari pandemi virus corona. Demikian diungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada menteri dan 34 gubernur di Indonesia dalam rapat terbatas yang digelar secara virtual pada hari Selasa, 1 September 2020.
Presiden Jokowi mengatakan, jika kuartal ketiga Indonesia menghasilkan siklus kontraksi, maka ekonomi akan mengalami resesi.
Awalnya, Presiden Jokowi berbicara mengenai pentingnya untuk terus menjaga pengendalian wabah COVID-19 di masing-masing provinsi. Tapi ketika mulai masuk pembahasan pemulihan ekonomi, ia mulai mengingatkan soal ancaman resesi.
“Berkaitan dengan pemulihan ekonomi, kita tahu kuartal I 2020 kita masih tumbuh 2,97 persen, negara lain sudah minus,” kata presiden di Istana Bogor, Selasa, 1 September 2020 melalui live streaming Youtube Sekretariat Negara.
Tetapi, lanjut Presiden bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2020 terkontraksi minus 5,32%. Jika kuartal III-2020 ekonomi RI kembali minus maka menurut Jokowi RI berstatus resesi.
“Di kuartal II-2020 kita sudah pada posisi -5,32%, untuk itu, untuk kuartal III-2020 yang kita masih punya waktu 1 bulan. Kalau kita masih berada pada posisi minus artinya kita masuk ke resesi,” tambahnya.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi meminta para gubernur untuk mempercepat realisasi belanja APBD masing-masing. Baik untuk belanja barang dan jasa, belanja modal hingga belanja bansos.
“Berdasarkan data 27 Agustus, rata-rata belanja pemerintah provinsi secara nasional hanya 44 persen, sedangkan kota dan kabupaten baru menggunakan 48,8 persen dari anggarannya,” kata Presiden Jokowi.
Sejauh ini, hanya tiga provinsi yang berhasil mencapai pertumbuhan positif selama triwulan II tahun ini, yaitu Papua (4,52 persen), Papua Barat (0,53 persen), dan Sulawesi Tengah (0,06 persen).