CakapCakap – Cakap People, dampak pandemi corona memang begitu luas hingga ke berbagai sektor. Terlebih mewabahnya virus corona ini makin meluas di saat umat Muslim akan melaksanakan puasa Ramadan hingga Idul Fitri. Tentu memicu permasalahan baru yang saling berbenturan.
Bagaimana tidak? Sejak Maret 2020 sudah didengungkan perihal himbauan untuk tidak mudik dulu. Hal ini kaitannya dengan upaya pemerintah memutus mata rantai persebaran COVID-19. Apalagi persebarannya semakin mengkhawatirkan.
Sehingga pemerintah melakukan pembatasan sosial skala besar untuk menghindari lonjakan penyebaran virus corona yang terus menginfeksi secara massif lewat interaksi sosial. Semua diperintahkan untuk tetap di rumah saja untuk mengurangi aktivitas di luar. Bahkan belajar hingga bekerja dianjurkan dilakukan di rumah.
Akan tetapi, terkait dengan ibadah selama Ramadan hingga tradisi mudik umat Islam memang kini jadi perhatian. Jika perihal ibadah Ramadan dan Idul Fitri, Menteri Agama telah mengeluarkan surat edaran untuk salat tarawih di rumah dan meniadakan salat Ied di masjid atau lapangan. Lantas, bagaimana dengan mudik?
Mudik yang dilakukan masyarakat tanah air seolah jadi tradisi saat menjelang lebaran. Biasanya akan banyak perantau yang pulang ke kampung halaman. Terutama pemudik yang berasal dari ibukota Jakarta. Akan tetapi, di tengah pandemi corona, sudah diberikan himbauan untuk tidak mudik. Bahkan pemerintah meminta pejabat daerah untuk melakukan upaya tegas terkait hal itu.
Pada kenyataannya di lapangan, sejak adanya pandemi sudah banyak karyawan yang dirumahkan atau pekerja harian dilarang melakukan aktivitas dahulu. Sehingga berdampak hilangnya pekerjaan dan penghasilan harian mereka. Hal tersebut tentu berbeda jauh dengan karyawan kantor atau ASN yang masih tetap bisa bekerja di rumah dan mendapatkan gaji.
Maka tidak mengherankan bila muncul lonjakan perantau yang memutuskan mudik ke kampung halaman. Ada yang memilih mudik lebih awal atau ada juga yang memutuskan pulang lantaran sudah tidak ada lagi aktivitas di perantauan setelah masyarakat dihimbau untuk tetap di rumah saja.
Demi meminimalisir mudik agar persebaran virus corona tidak melonjak, pemerintah pun mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat. Anggaran pun digelontorkan pemerintah untuk membantu rakyat yang mengalami himpitan ekonomi di tengah pandemi dan sebagai upaya menekan kegiatan mudik ke kampung halaman.
Meski begitu, pemerintah pusat mengakui tidak bisa memberikan aturan atau larangan keras untuk tidak mudik bagi semua masyarakat. Akan tetapi, baru-baru ini Presiden Joko Widodo menyampaikan larangan mudik kepada sebagian masyarakat Indonesia, seperti kalangan TNI, Polri, BUMN, dan ASN.
“Sekali lagi larangan mudik bagi ASN, Polri, TNI, BUMN dan anak perusahaannya. Itu bisa saya sampaikan hari ini,” kata Jokowi.
Meski begitu, menurut presiden ada dua kelompok masyarakat yang tidak bisa dilarang pulang kampung di tengah pandemi ini.
Pertama, warga yang pulang kampung tersebut mengalami masalah ekonomi terkait pembatasan sosial.
“Pertama, warga yang terpaksa pulang kampung karena masalah ekonomi setelah diterapkannya pembatasan sosial, sehingga penghasilan mereka turun atau bahkan tidak memiliki pekerjaan atau penghasilan,” papar Jokowi.
Kedua adalah masyarakat yang mudik lantaran sudah menjadi tradisi puluhan tahun di tanah air.
“Warga yang mudik karena tradisi puluhan tahun kita miliki di negara kita Indonesia,” kata Joko Widodo.
Presiden juga menjelaskan bahwa pembatasan mudik hingga pelarangan mudik bisa saja dilakukan pemerintah. Semua itu akan disesuaikan dengan evaluasi yang terus dilakukan saat ini. Bahkan Jokowi menyampaikan akan menghentikan bantuan sosial yang telah diberikan pemerintah jika warga yang sudah menerima tetap mudik.