in

Pertama di Indonesia, ITB Terbitkan Ijazah Digital Resmi ditengah Pandemi

Institut Teknologi Bandung (ITB) menjadi perguruan tinggi pertama di Indonesia yang memberlakukan ijazah digital dengan tanda tangan elektronik bersertifkat.

CakapCakap – Apakah Cakap People termasuk mahasiswa tingkat akhir yang sebenarnya sudah siap lulus dan diwisuda? Ditengah persebaran pandemi Covid-19, semua jadwal mulai dari ujian akhir atau sidang skripsi, hingga wisuda pasti akan sangat berantakan. Semua aktivitas di kampus harus dipindahkan dari yang semulanya tatap muka, ke metode online. Memang cukup mudah jika kelas dan perkuliahan dipindahkan secara online, fasilitas kelas jarak jauh juga sudah sangat banyak di Indonesia. Tetapi bagaimana dengan sidang skripsi? Mudah! Kita tinggal menggunakan ujian jarak jauh dengan metode video atau conference call. Tapi bagaimana dengan wisuda? Bagaimana dengan ijazah? Bagaimana dengan bukti kelulusan?

Kampus ITB

Universitas menyadari bahwa pemberian ijazah untuk saat ini tidak bisa dilakukan secara langsung, bertatap muka. Sehingga, solusi yang bisa dilakukan adalah memberikan ijazah digital, bukan yang berbentuk fisik kertas. Hal ini yang membawa Institut Teknologi Bandung (ITB) menjadi perguruan tinggi pertama di Indonesia yang memberlakukan ijazah digital dengan tanda tangan elektronik bersertifkat. Penerbitan ijazah digital ini dilakukan bertepatan dengan pembatalan wisuda di kampus tersebut.

ITB menggunakan Standar PAdES atau PDF Advance Electronic Signature untuk ijazah dan transkrip digital. Bagaimana dengan keamanan datanya? Ijazah digital ITB menggunakan kriptografi dengan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikat Elektronik yang sudah tersertifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), menurut SK Nomor 790 Tahun 2019. Ternyata, ijazah digital ini memiliki keunggulan jika dibandungkan dengan ijazah biasa, yakni lebih efisien karena tidak membutuhkan waktu yang lama bagi Rektor, Dekan, dan Kaprodi untuk menandatanganinya.

ITB Terbitkan Ijazah Digital untuk Mahasiswa

Bagi mahasiswa, ijazah ini juga berlaku sebagai legalisasi juga. Jika biasanya mahasiswa harus melakukan legalisir, maka dengan ijazah digital ini, mahasiswa cukup membagikan file PDF kepadah pihak yang membutuhkannya.

Mengapa Indonesia baru sekarang memberlakukan ijazah digital? Pastinya karena pandemi Covid-19 ini membuat seluruh civitas akademika perguruan tinggi menjadi sangat terbatas untuk bertatap muka dan melakukan aktivitas diluar rumah. Tetapi disamping itu, kebutuhan dokumen kelulusan ini tetap dibutuhkan. Sehingga penerapan dan pemberlakukan ijazah digital ini adalah salah satu cara terbaik. Penerbitan ijazah digital juga sudah dilakukan oleh beberapa kampus di luar negeri, seperti Brown University USA, dan Stanford University. Bagaimana dengan kampus lainnya di Indonesia?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kim Jong Un Memiliki Kekayaan Bersih Setara Rp 77 Triliun

Update COVID-19 di RI [26 April]: Total Positif 8.882 Orang, 743 Meninggal dan 1.107 Sembuh