CakapCakap – Cakap People! Setelah visa turis kepada 49 negara dikeluarkan untuk pertama kalinya, Arab Saudi kemudian juga mengeluarkan peraturan baru tentang tata cara berperilaku di ruang publik bagi para turis asing berikut denda atas pelanggaran.
Ada 19 peraturan tata cara berperilaku turis di ruang publik Arab Saudi berikut besaran denda yang berbeda-beda sesuai pelanggaran yang dilakukan.
https://www.instagram.com/p/B2cSo02nj6Y/?igshid=adkaftqc235k
Berdasarkan laporan Arab News, 28 Sepember 2019, Menteri Dalam Negeri Arab Saudi, Pangeran Abdul Aziz bin Saud bin Naif pada hari Jumat, 27 September 2019 telah menyetujui peraturan itu.
“Peraturan ini dimaksudkan untuk memastikan pengunjung dan turis di Kerajaan mengetahui hukum yang berkaitan dengan perilaku publik sehingga mereka mematuhinya,” kata pernyataan media pemerintah.
Dari 19 peraturan tata cara berperilaku itu di antaranya pria dan wanita diwajibkan berpakaian sopan. Wanita wajib menutup bagian lengan tubuh. Berpakaian harus menutupi lutut.
Dilarang mengenakan pakaian yang bertuliskan kata-kata, simbol, atau foto yang mempromosikan diskriminasi, rasisme, porno atau penggunaan narkoba.
Bagi turis yang membawa pasangan dilarang menunjukkan kemesraan di ruang publik, menghindari penggunaan kata atau gerak tubuh yang tidak pantas secara.
Dilarang memainkan alat musik saat jam sembahyang. Juga dilarang memainkan musik dari dalam rumah dengan volume suara yang tinggi yang membuat tetangga mengeluh.
Sanksi juga diberlakukan bagi pembuang sampah sembarangan, meludah di sembarang tempat, menerobos antrian, mengambil foto dan video tanpa permisi, mengkonsumsi minuman beralkohol dan obat-obatan.
Arab Saudi mewajibkan penumpang atau siapapun memberikan tempat duduk atau fasilitas lainnya bagi lansia dan para difabel.
Dilarang menerobos penghalang jalan untuk masuk ke ruang publik.
Mereka yang memiliki hewan piaraan, diwajibkan segera membuang kotoran hewan piaraan segera mungkin.
https://www.instagram.com/p/B2cSYf0HrJB/?igshid=1p8kwucr3xjx1
Aturan baru dimasukkan dalam tata cara berperilaku Arab Saudi adalah melarang perilaku yang mengeluarkan pernyataan kebencian, rasisme, diskriminasi, dan tingkah laku tak senonoh.
Setiap pelanggaran dikenakan hukuman denda yang besarannya mulai dari puluhan dollar AS hingga ratusan dollar AS. Jika seseorang kembali melakukan pelanggaran tata tertib berperilaku, maka dendanya menjadi double.
Aparat hukum Arab Saudi akan memantau setiap pelanggaran dan menjatuhkan denda bagi setiap turis yang melanggar tata cara berperilaku di ruang publik.
2 Comments
Leave a Reply2 Pings & Trackbacks
Pingback:Inilah Alasan Mohammed bin Salman (MBS) Soal Ketidaktahuannya Tentang Pembunuhan Jamal Khashoggi - CakapCakap
Pingback:Arab Saudi Mengizinkan Turis Asing Pria dan Wanita Menginap Sekamar di Hotel - CakapCakap