in ,

Pengadilan Negeri Medan Ditetapkan Jadi Cluster Baru COVID-19, Satu Hakim Meninggal

Sebanyak 38 staf dan hakim dinyatakan positif mengidap virus corona.

CakapCakapCakap People! Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara telah ditetapkan sebagai cluster COVID-19 setelah 38 anggota staf dan hakim, termasuk Ketua Pengadilan, Sutio Jumagi Akhirno, dinyatakan positif mengidap virus corona. Salah satu hakim, Somadi, dilaporkan meninggal dunia akibat penyakit tersebut dan dimakamkan di bawah protokol COVID-19 pada Rabu malam, 2 September 2020.

“Berdasarkan hasil swab test Rabu kemarin, 25 staf dan 13 hakim positif COVID-19. Kami akan melakukan lebih banyak pengujian pada hari Jumat untuk menentukan jumlah staf yang terinfeksi dan mencegah penularan,” kata Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan Abdul Aziz mengatakan kepada The Jakarta Post pada hari Kamis, 3 September 2020.

Ia menambahkan bahwa semua staf dan hakim yang dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 segera melakukan karantina diri.

Ilustrasi virus corona. [Foto: AFP / Handout / Badan Pengawas Obat dan Makanan AS / FDA AS]

Hakim Immanuel Tarigan dari Pengadilan Negeri Medan mengatakan, melihat situasi terkini, kebijakan bekerja dari rumah untuk staf dan hakim yang seharusnya berakhir pada Kamis akan diperpanjang hingga 11 September 2020.

Diakui Immanuel, perpanjangan bekerja dari rumah akan berdampak pada pelayanan terpadu di Pengadilan Negeri.

“Pengadilan akan menutup sementara pelayanan terpadu satu pintu [PTSP] yang melayani pengajuan berkas dan gugatan. Namun, kami masih terbuka untuk uji coba,” ujarnya.

Sementara itu, juru bicara Pengadilan Negeri Medan Tengku Oyong mengatakan pengadilan akan memberlakukan lockdown jika masih ada penularan COVID-19 di antara staf pengadilan dan hakim pekan depan.

Sebagaimana diketahui, pada hari Kamis, 3 September 2020, Sumatera Utara melaporkan sebanyak 141 kasus baru COVID-19 yang dikonfirmasi dan tiga orang meninggal akibat COVID-19, sehingga jumlah total infeksi di provinsi tersebut menjadi 7.265 dan kematian menjadi 324. Sementara itu, total 4.282 pasien telah pulih dari penyakit tersebut.

Ilustrasi. [Foto: IANS]

Secara nasional, data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyebutkan, update hingga Kamis, 3 September 2020, ada tambahan 3.622 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia, sehingga total menjadi 184.268 kasus positif.

Sementara itu, jumlah pasien yang sembuh dari kasus COVID-19 bertambah 2.084 orang sehingga menjadi sebanyak 132.055 orang. Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus corona di Indonesia bertambah 134 orang menjadi sebanyak 7.750 orang per Kamis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

China Diramal Bakal Jadi Ekonomi Terbesar Dunia Melampaui Amerika Serikat Pada 2032

4 Kebiasaan Ini Bisa Cegah Kanker Payudara, Apa Saja?