CakapCakap – Cakap People! Para jemaah yang menderita penyakit kronis didesak untuk menunda ibadah umrah ke Masjidil Haram di Makkah karena meningkatnya risiko kesehatan jika mereka terjangkit penyakit virus corona (COVID-19).
Melansir laporan Arab News, pejabat Kementerian Kesehatan Saudi mengatakan, sejumlah orang yang memiliki diabetes yang tidak terkontrol, tekanan darah tinggi, obesitas, sirosis, dan penyakit arteri koroner yang dirawat di rumah sakit dalam enam bulan terakhir, harus menunda kunjungan mereka.
Mereka yang pernah berobat ke rumah sakit dalam 12 bulan terakhir untuk pengobatan terkait insufisiensi jantung, imunodefisiensi, dan penyakit dada kronis dan ibu hamil juga dianjurkan untuk menjauh sementara waktu.
Saran dari kementerian ini datang melalui infografik kesadaran yang dipublikasikan di halaman Twitter dan platform Live Well.
Sementara itu, Dr. Mohammed Al-Abd Al-Aly, asisten menteri kesehatan dan juru bicara kementerian, mengatakan Kerajaan telah mengambil peran perintis dan memberikan kontribusi global yang besar untuk penelitian klinis dan studi terkait perawatan COVID-19.
“Arab Saudi menempati urutan ke-25 di dunia, kedua di Timur Tengah, dan pertama di antara negara-negara Arab untuk menerbitkan karya ilmiah terkait virus tersebut,” tambahnya.
Kementerian Kesehatan pada hari Senin mengumumkan 348 kasus baru COVID-19 di negara itu, yang berarti 339.615 orang sekarang telah tertular penyakit tersebut. Ada 8.708 kasus aktif, dan 842 pasien dalam kondisi kritis.
Dari kasus baru, 40% di antaranya adalah perempuan, 11% anak-anak, dan 4% lansia.
Kerajaan juga melaporkan 25 kematian terkait virus baru yang menjadikan jumlah total orang yang sejauh ini meninggal karena penyakit di negara itu menjadi 5.068 orang.
Selain itu, 593 pasien lainnya telah pulih dari COVID-19, meningkatkan jumlah pemulihan menjadi 325.839.
Arab Saudi sejauh ini telah melakukan 7.060.483 uji PCR, dengan 45.703 di antaranya dilakukan dalam 24 jam terakhir.
Kasus infeksi COVID-19 secara global kini telah menembus lebih dari 44 juta kasus.