CakapCakap – Cakap People! Pendemo di Hong Kong kini harus memakai tanda pengenal bernomor. Polisi Hong Kong, Minggu, 26 Maret 2023, mengizinkan unjuk rasa kecil di bawah pembatasan-pembatasan ketat dalam salah satu demonstrasi pertama yang disetujui sejak berlakunya undang-undang keamanan nasional pada 2020.
Puluhan pengunjuk rasa diharuskan memakai tanda bernomor dan dilarang memakai masker, karena polisi memantau pawai mereka menentang proyek reklamasi tanah dan pengolahan sampah yang diusulkan.
Para peserta meneriakkan slogan-slogan menentang proyek reklamasi ketika mereka berjalan di bawah hujan dengan spanduk-spanduk di distrik timur Tseung Kwan O, tempat proyek tersebut akan dibangun.
Beberapa juga mengkritik pembatasan pada protes mereka, yang termasuk maksimum 100 perserta, menurut tujuh halaman surat dari polisi kepada penyelenggara, seperti yang dilihat Reuters.
“Kita perlu memiliki budaya protes yang dengan semangat lebih bebas,” kata James Ockenden, 49 tahun, yang berunjuk rasa bersama tiga anaknya.
“Tapi ini semua sudah diatur sebelumnya dan diberi nomor dan aturan itu hanya menghancurkan budaya dan pasti akan membuat orang tidak datang.”
Polisi memberi para penyelenggara surat “tidak keberatan” untuk melakukan protes dengan syarat mereka memastikan tidak akan melanggar undang-undang keamanan nasional, termasuk pertunjukan atau pidato yang menghasut.
“Beberapa pelanggar hukum mungkin bercampur dengan pertemuan dan prosesi publik untuk mengganggu ketertiban umum atau bahkan terlibat dalam kekerasan ilegal,” polisi memperingatkan dalam surat mereka.
Panitia penyelenggara mengatakan hingga 50 orang mengambil bagian dalam protes pertama yang diizinkan kepolisian kota setelah bertahun-tahun.
Alasan Jaga Jarak
Permohonan untuk protes-protes lain, termasuk penyalaan lilin pada 4 Juni untuk mengenang korban tindak kekerasan di Lapangan Tiananmen China pada 1989, telah ditolak dengan alasan jaga jarak terkait COVID.
Pembatasan COVID terakhir Hong Kong dihapus tahun ini, menyusul keputusan China untuk mengakhiri kebijakan “nol-COVID” -nya. Sementara itu, konstitusi mini Hong Kong, Undang-Undang Dasar, menjamin hak untuk berkumpul di tempat umum.
Sejak undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan China, pada Juni 2020 sebagai tanggapan atas protes pro-demokrasi yang berlarut-larut pada 2019, pihak berwenang telah membatasi kebebasan dan menangkap sejumlah politisi dan aktivis oposisi.
Beberapa pemerintah Barat mengkritik undang-undang tersebut sebagai alat represi tetapi pihak berwenang China mengatakan undang-undang tersebut telah memulihkan stabilitas di pusat keuangan tersebut.
Klik DI SINI untuk meneruskan membaca, Cakap People!