CakapCakap – Cakap People! Pemerintah kota Seoul, Korea Selatan, mengatakan pada hari Jumat, 18 September 2020, bahwa mereka berencana untuk mengajukan tuntutan kompensasi atau pemberian denda sebesar 4,6 miliar won (3,9 juta dolar AS) atau sekitar Rp 58,5 miliar kepada seorang pendeta yang disalahkan karena telah memperburuk wabah virus corona baru di wilayah tersebut dengan mengadakan demonstrasi massal di pusat kota Seoul.
Meskipun ada peringatan untuk tidak mengadakan aksi massa, Jun Kwang-hoon, yang memimpin Gereja Sarang Jeil di utara Seoul, dicurigai memimpin protes anti-pemerintah di pusat kota Seoul pada pertengahan Agustus yang dihadiri ribuan orang.
Selain menyebabkan penambahan angka pasien COVID-19 di Seoul, para pengikut Kwang-hoon dari Gereja Sarang Jeil ini juga dinilai menimbulkan kerugian material akibat demonstrasi yang mereka lakukan.
“Kerusakan yang dialami pemerintah kota, dinas transportasi, kantor kelurahan, dan lembaga asuransi kesehatan, diperkirakan ada di angka 13,1 miliar Won,” ungkap pemerintah kota Seoul dalam siaran persnya, seperti dikutip dari kantor berita Yonhap, Jumat, 18 September 2020.
Pemerintah kota Seoul mengklaim bahwa Jun tidak hanya mengganggu upaya untuk melacak kasus virus corona tetapi juga memberikan dokumen palsu terkait jumlah anggota gereja, yang mengarah pada kebangkitan kasus COVID-19 di wilayah Seoul yang lebih besar.
Pemerintah kota Seoul mengatakan berencana untuk menyerahkan dokumen yang relevan untuk gugatan ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada jam 4 sore hari ini.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Worldometers per Jumat, 18 September 2020, Korea Selatan telah mencatat sebanyak total 22.783 kasus COVID-19 setelah mendapat tambahan sebanyak 126 kasus baru dengan 377 orang meninggal dunia setelah bertambah 5 orang hari ini.
Kasus COVID-19 Global
Virus corona baru telah menjangkiti sebanyak lebih dari 30,4 juta orang di seluruh dunia dengan lebih dari 951 ribu orang meninggal dunia akibat COVID-19 saat artikel ini diturunkan. Sementara pasien yang pulih mencapai lebih dari 22 juta orang di dunia.
Amerika Serikat masih menjadi negara dengan kasus dan kematian COVID-19 tertinggi di dunia, dengan telah mencatatkan sebanyak lebih dari 6,8 juta orang terinfeksi dengan lebih dari 202 ribu kematian.