in ,

Pemerintah Korea Selatan Bakal Umumkan Nama Orang Tua yang tak Nafkahi Anak

Pemerintah Korea Selatan berencana untuk mengubah Undang-Undang Pelaksanaan Tunjangan Anak untuk menangani orang tua tanpa hak asuh yang tidak secara teratur membayar tunjangan anak.

CakapCakapCakap People! Pemerintah Korea Selatan baru-baru ini mendukung rencana untuk mengungkap informasi pribadi para orang tua yang tidak memenuhi kewajiban untuk menafkahi anak mereka. Demikian diungkapkan Kementerian Pendidikan Korea Selatan pada hari Kamis, 15 Oktober 2020.

Korea Times melaporkan, pada pertemuan tingkat menteri hari Kamis tersebut, Wakil Perdana Menteri dan Menteri Pendidikan Yoo Eun-hae, mengumumkan bahwa kementeriannya akan mengupayakan segala tindakan agar anak-anak dan remaja yang tinggal dengan orang tua tunggal bisa menerima pendidikan dan perawatan yang berkualitas.

“Kementerian Pendidikan berencana untuk mengungkapkan daftar mantan pasangan yang tidak membayar tunjangan anak karena ini bukan hanya masalah keuangan tetapi masalah penting yang terkait erat dengan kelangsungan hidup anak-anak,” kata Yoo.

Ilustrasi. [Foto: Pixabay]

Sudah ada website bernama Bad Fathers, yang mengungkapkan informasi data pribadi pria dan wanita yang dituduh menolak membayar tunjangan anak. Mantan pasangan mereka memberikan informasi identitas seperti nama, alamat, pekerjaan, tanggal lahir dan bahkan foto mereka untuk diposting di situs yang didirikan pada Juli 2018 itu.

Website tersebut sempat dianggap bermasalah karena menyebarkan dan mencemarkan nama baik para orang tua yang namanya tertera dalam situs itu.

Namun, pada bulan Januari, operator website tersebut dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan mencemarkan nama baik orang tua yang terdaftar di situs tersebut.

Jaksa pada saat itu mengatakan informasi yang diposting di website tersebut dapat merusak reputasi orang-orang yang ada di sana dan bahwa informasi tersebut tidak untuk kepentingan umum, tetapi keputusan akhir mencatat bahwa pengoperasian situs tersebut memang berkontribusi pada kepentingan publik dengan menarik perhatian pada kesulitan orang tua yang tidak menerima tunjangan anak.

Namun, menurut Child Support Agency yang diluncurkan pada 2015, angka pemenuhan tunjangan tahun lalu hanya 36,6 persen.

Dalam hal ini, pemerintah memutuskan untuk mempromosikan pengungkapan daftar orang tua non-pembayar tunjangan anak.

Pemerintah Korea Selatan berencana untuk mengubah Undang-Undang Pelaksanaan Tunjangan Anak untuk menangani orang tua tanpa hak asuh yang tidak secara teratur membayar tunjangan anak.

Ilustrasi. [Foto: Pixabay]

Berdasarkan negara, ada 14 negara termasuk Amerika Serikat, Australia, Belgia, Denmark, Prancis, dan Jerman secara pidana menghukum orang tua yang dengan sengaja tidak membayar tunjangan anak. Selain itu, Australia dan Selandia Baru telah melarang orang tua yang tidak membayar tunjangan anak untuk meninggalkan negara itu, sementara AS, Inggris, dan Kanada tunduk pada pembatasan termasuk penangguhan SIM.

Di Korea Selatan, dengan adanya revisi Undang-Undang Pelaksanaan Tunjangan Anak baru-baru ini, sekarang dimungkinkan untuk menangguhkan SIM orang tua yang tidak memberikan tunjangan anak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Masyarakat Indonesia Puas dengan Cara Pemerintah Tangani Pandemi COVID-19 Meski Kasus Melonjak

CDC China: Makanan Beku yang Terkontaminasi Virus Corona Bisa Sebabkan Infeksi