CakapCakap – Cakap People! Pemerintah Distrik Shinjuku di Tokyo, Jepang, akan memberikan bantuan sebesar 100.000 yen atau setara Rp 13,5 juta untuk setiap penduduk yang terinfeksi virus corona baru.
Pemberian bantuan ini bergulir awal Agustus nanti. Tujuannya adalah untuk membantu perekonomian warga yang terpaksa meninggalkan atau kehilangan pekerjaan sejak terjangkit virus corona.
Secepatnya, Pemerintah Shinjuku akan menyebarkan formulir pendataan ke semua warga. Bagi warga yang sesuai kriteria, maka bantuan sebesar 100.000 yen tersebut bisa mereka cairkan.
“Karena orang yang terinfeksi virus corona tidak punya pilihan lain selain mengambil cuti, penghasilan mereka mungkin menurun. Dukungan pendapatan di saat mendesak seperti ini sangat diperlukan,” kata perwakilan Distrik Shinjuku seperti dilaporkan Japan Times, Minggu, 12 Juli 2020.
Mereka yang terkonfirmasi menderita COVID-19 dan memiliki tempat tinggal di Shinjuku minimal sejak 7 April 2020 akan masuk ke dalam kategori pemberian bantuan tersebut.
Tanggal 7 April 2020 adalah hari ketika Pemerintah Jepang mengumumkan keadaan darurat COVID-19 untuk Tokyo dan 6 Prefektur lainnya di negara itu.
Sampai pertengahan bulan Juni 2020 lalu, setidaknya sudah ada 240 warga yang memenuhi syarat untuk bisa mendapatkan bantuan langsung.
Langkah ini diambil setelah kasus infeksi di Shinjuku dan Tokyo terus meningkat dari hari ke hari.
Apalagi, Shinjuku adalah salah satu wilayah paling padat dan terkenal sebagai pusat hiburan malam paling populer di Tokyo. Distrik ini jadi tujuan wisata malam wajib bagi para wisatawan domestik bahkan internasional.
Kepadatan inilah yang dianggap jadi salah satu penyebab masih terus bertambahnya kasus infeksi virus corona di ibu kota Jepang.
Dalam anggaran tambahan tahun fiskal 2020, Shinjuku mengalokasikan sekitar 100 juta yen untuk program bantuan. Jumlah itu setara dengan Rp 13,5 miliar.
Ke depan, Pemerintah Shinjuku akan terus berusaha membantu kestabilan ekonomi warganya sambil tetap berupaya menghidupkan ratusan unit bisnis yang ada.