in ,

PBB: Deportasi Pengungsi Myanmar, Malaysia Langgar Hukum Internasional

UNHCR menyatakan telah menerima laporan ratusan kasus deportasi selama dua bulan terakhir.

CakapCakapCakap People! Badan pengungsi PBB (UNHCR) pada Selasa, 25 Oktober 2022, mendesak Malaysia berhenti mendeportasi pengungsi Myanmar. UNHCR menyatakan telah menerima laporan ratusan kasus deportasi selama dua bulan terakhir.

Reuters melaporkan, tindakan deportasi, termasuk terhadap mantan perwira angkatan laut Myanmar yang mencari suaka, yang mengekspose pengungsi ke dalam bahaya merupakan pelanggaran hukum internasional tentang praktik tidak memaksa pengungsi atau pencari suaka kembali ke negara di mana mereka dapat menjadi sasaran penganiayaan.

Menurut UNHCR, hal itu mengacu pada undang-undang yang melindungi pengungsi atau pencari suaka agar tidak dideportasi.

PBB: Deportasi Pengungsi Myanmar, Malaysia Langgar Hukum Internasional
Pengungsi Rohingya mengenakan masker pelindung menjaga jarak sosial sambil menunggu penerimaan barang dari relawan, selama perintah pengendalian pergerakan akibat merebaknya penyakit virus corona (COVID-19), di Kuala Lumpur, Malaysia, 7 April 2020. [REUTERS/Lim Huey Teng/File Photo]

“Dalam dua bulan terakhir saja, ratusan warga negara Myanmar dilaporkan telah dikirim kembali di luar kehendak mereka oleh pihak berwenang,” kata juru bicara UNHCR Shabia Mantoo dalam jumpa pers di Jenewa.

“Orang-orang tidak dapat dikembalikan ke tempat di mana mereka menghadapi ancaman terhadap kehidupan dan kebebasan mereka dan menghadapi kejahatan dan bahaya,” Mantoo menambahkan.

Menurut dia, insiden terbaru adalah seorang pencari suaka dikirim kembali ke Myanmar yang dilanda konflik pada 21 Oktober lalu, meskipun ada intervensi oleh UNHCR terhadap pihak berwenang. Ia tidak memiliki informasi lebih lanjut soal apa yang terjadi pada orang-orang yang dideportasi pada saat tiba di Malaysia.

Juru bicara junta Myanmar, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri Malaysia tidak segera menanggapi permintaan konfirmasi.

Ilustrasi bendera UNHCR [Foto: Mashable]

Sebelumnya, dalam sebuah unggahan di Facebook, Kedutaan Myanmar di Malaysia menyatakan 150 warga negara Myanmar dideportasi dengan pesawat pada 6 Oktober lalu bekerja sama dengan otoritas imigrasi Malaysia. Tidak disebutkan apakah yang dideportasi tersebut termasuk mantan perwira angkatan laut.

Myanmar dicengkeram pertempuran sejak militer menggulingkan pemerintah terpilih pada awal 2021. Gerakan perlawanan, beberapa bersenjata, telah muncul di seluruh negeri, yang telah dilawan oleh militer dengan kekuatan mematikan.

Junta Myanmar telah menangkap ribuan orang, termasuk peraih Hadiah Nobel Perdamaian dan pemimpin terguling Aung San Suu Kyi, bersama dengan banyak birokrat, mahasiswa, jurnalis, dan lainnya dalam upaya meredam perbedaan pendapat.

Sejauh ini, lebih dari 150 ribu pengungsi dan pencari suaka, termasuk banyak etnis muslim Rohingya, telah melarikan diri ke Malaysia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 Fakta Unik Palangka Raya: Sempat Jadi Kandidat Ibu Kota Negara

4 Fakta Unik Palangka Raya: Sempat Jadi Kandidat Ibu Kota Negara

Catatan Terakhir Penembak Massal: ‘Saya Tidak Punya Teman, Tidak Pernah Punya Pacar’