CakapCakap – Cakap People! Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah mencatatkan total jumlah pasien yang sembuh sebanyak 1.254 orang, 9.511 kasus terkonfirmasi positif, dan 773 orang meninggal dunia per Selasa, 28 April 2020.
Untuk kasus kematian di Indonesia, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengungkapkan bahwa pasien COVID-19 yang meninggal dunia di Indonesia kebanyakan adalah berusia 30 sampai 59 tahun.
Yurianto menyebutkan bahwa sebanyak 351 dari 773 pasien COVID-19 yang meninggal dunia usianya adalah 30 sampai 59 tahun.
Kasus kematian terbanyak kedua terjadi pada kelompok pasien dengan rentang usia 60 sampai 79 tahun. Ada 302 pasien COVID-19 dalam rentang usia tersebut yang meninggal dunia. Selain itu ada 27 pasien berusia di atas 80 tahun yang meninggal dunia akibat infeksi virus corona.
Menurut data pemerintah, kasus kematian pada kelompok pasien berusia muda cenderung lebih sedikit.
“Kasus meninggal sebanyak 773 kalau kita perhatikan pada distribusi umurnya pada rentang usia 0-4 tahun sebanyak dua orang, rentang usia 5-14 tahun tiga orang, rentang usia 15-29 tahun 19 orang,” kata Achmad Yurianto dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB Jakarta, Selasa, 28 April 2020, melansir Kantor Berita Antara.
Selain itu, kata Yurianto, ada 69 kematian lain yang masih dalam proses verifikasi ulang ke rumah sakit berkenaan dengan rentang usia pasien.
Achmad Yurianto tidak memerinci jumlah pasien yang terinfeksi virus corona berdasarkan usia sehingga tidak bisa diketahui persentase kematian akibat COVID-19 pada pasien dengan rentang usia tertentu.
Sebelumnya dia mengatakan bahwa kasus kematian pada pasien COVID-19 dengan penyakit penyerta adalah paling banyak terjadi pada pasien dengan hipertensi, diabetes, penyakit jantung, serta penyakit pernapasan seperti asma dan penyakit paru-paru obstruktif yang sudah menahun.