Selama Bulan Ramadan tahun 2018 ini, Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar membuka pasar murah di berberapa kecamatan. Tiga kecamatan yang akan menjadi area pasar murah ini adalah Ujung Tanah, Rappocini, dan Biringkanaya. Ketiganya menjadi area pasar murah dengan anggaran mencapai Rp. 300 juta rupiah, sudah termasuk subsidi dari pemeritah. Pasar Murah ini diprediksi akan mendatangkan banyak pengunjung, terutama para warga di sekitar Kota Makassar, menyerbu berbagai produk yang dijual, untuk keperluan lebaran.
Ikhsan NS, selaku Kepala Bidang Perdagangan Kota Makassar menyebutkan bahwa Pasar Murah ini adalah kegiatan rutin/tahunan yang ada di Pemerintah Kota, dengan menyasar pada masyarakat yang kurang mampu. Mengenai pembiayaan, beliau mengatakan bahwa anggaran tahun 2018 ini hanyalah sebesar Rp. 300 juta rupiah, dan harus dicukupkan untuk penyelenggaraan di tiga (3) lokasi. Berbeda dengan tahun sebelumnya, yang pasar murahnya masih dilaksanakan di 6 lokasi, yakni Tallo, Makassar, Panakkukang, Tamalate, Manggala, dan Mariso.
Pada pelaksanaannya tahun ini, Pasar Murah Ramadan di masing-masing kecamatan akan mendapatkan 2000 paket sembako. Paket Sembako ini hanya ditujukan untuk masyarakat Makassar pra sejahtera. Sebelum pelaksanaan, tim dari Dinas Perdagangan telah melakukan kroscek data masyarakat yang masuk dalam kategori penerima bantuan melalui Pasar Murah ini. Tim khusus juga selama beberapa waktu telah memantau harga komoditi yang dijual di Pasar Murah, di pasaran. Tujuan dari pemantauan ini adalah mengetahui harga yang tepat untuk penjualan produk di Pasar Murah Ramadan, mengingat bahwa harga komoditi di pasaran menjelang Bulan Ramadhan dan Lebaran akan mengalami lonjakan yang cukup tinggi dibanding harga normalnya.
Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perdagangan ingin menjangkau masyarakat pra-sejahtera di lingkungan Kota Makassar, agar bisa merasakan Lebaran yang layak, dengan memberikan Pasar Murah Ramadan ini. Mereka tidak perlu merogoh kocek terlalu dalam, mengingat lonjakan harga komoditas di pasaran selama bulan Ramadan, tetapi hanya perlu membayar harga produk sembako yang sudah dipotong dengan subsidi dari pemerintah.
This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!