CakapCakap – Cakap People! Seorang wanita Malaysia dari Air Kuning, Perak dilarang memasuki Kantor Imigrasi Teluk Intan, Rabu pagi, 4 September 2019 karena mengenakan pakaian yang dianggap tidak pantas.
Dilansir dari Asia One, Jumat, 6 September 2019, wanita berusia 47 tahun yang diketahui bernama Zou, mengenakan kaus merah muda dan sepasang celana capri hitam yang melewati lututnya, tetapi tidak cukup menutup betisnya. Ia berniat ingin memperbaharui paspor miliknya.
Dilaporkan oleh media Malaysia bahwa Zou berada di kantor imigrasi pada pukul 9.50 pagi dan dihentikan oleh petugas keamanan di pintu masuk karena mengenakan celana yang tidak sepenuhnya menutupi betisnya.
Kantor imigrasi itu memiliki papan pengumuman yang menganjurkan kepada publik untuk mengenakan pakaian yang sesuai, sementara itu celana pendek dan rok pendek dilarang. Tidak ada petunjuk yang spesifik mengenai ukuran panjang atau pendeknya celana dan rok yang dimaksud, apakah harus menutupi betis dan kaki atau tidak.
Zou menunjukkan bahwa lututnya tertutup dan oleh karena itu, celana itu dianggapnya cukup panjang. Dia juga memohon kepada petugas untuk membuat pengecualian karena dia tinggal 30 menit dari kantor imigrasi dan itu tidak nyaman baginya untuk melakukan perjalanan bolak balik.
Permohonannya diabaikan karena petugas imigrasi itu mengatakan bahwa ada CCTV di mana-mana dan tidak ada yang bisa mereka lakukan.
Ia berhasil masuk kantor Imigrasi tersebut, tetapi ditolak oleh petugas di konter yang menolak untuk memproses aplikasinya.
Zou bilang: “Mereka menyuruh saya mengenakan celana panjang atau membeli sarung untuk menutupinya. Mereka juga mengatakan bahwa jika saya merasa keberatan dengan hal itu, saya bisa mengisi formulir dan mengajukan keluhan. Mereka bahkan memberikan formulir itu kepada saya.”
Akhirnya, Zou pergi ke pusat perbelanjaan terdekat untuk membeli celana sebelum dia masuk kembali ke kantor imigrasi tersebut.
Setelah kejadian itu, Zou yang tidak puas dengan aturan tersebut, mengajukan aduan kepada ketua Dewan Kota Teluk Intan, Kong Sun Chin, dan meminta agar tanda pengumuman itu diperbarui agar anggota masyarakat lainnya nyaman.
Ketua Dewan Kota Teluk Intan, Kong Sun Chin setuju, mencatat bahwa panjang celana Zou tepat dan dia seharusnya diizinkan masuk. Dia juga mengatakan bahwa tanda pengumuman itu harus diperbarui dan persyaratannya harus lebih jelas.
One Comment
Leave a ReplyOne Ping
Pingback:Mantan Raja Malaysia Sultan Muhammad V Mengaku Menyesal Menikahi Miss Moscow Rihana Oksana Veovodina - CakapCakap