CakapCakap – Cakap People! Ada beberapa negara yang melarang keras para perempuan menggunakan high heels atau sepatu hak tinggi. Hal itu berlaku di Yunani dan Kanada. Kenapa dilarang?
Larangan Sepatu Hak Tinggi di Yunani
Pada tahun 2009, pihak berwenang di Yunani memperkenalkan larangan bagi pengunjung perempuan memakai sepatu hak tinggi di beberapa situs arkeologi kuno.
Situs yang menjadi perhatian termasuk Odeon Herodes Atticus era Romawi di Acropolis Athena dan Teater Epidaurus era Klasik di wilayah Peloponnese, seperti dikutip Daily Mail UK.
Undang-Undang itu semata-mata bertujuan untuk melestarikan monumen berusia 2500 tahun tersebut. Sebab, ada kekhawatiran bahwa sepatu hak tinggi akan menggores dan merusak batu monumen yang sudah rapuh.
Jadi, jika kamu berniat untuk mengunjungi situs bersejarah tersebut, pengunjung perempuan harus mengenakan alas kaki yang tidak merusak kondisi bangunan, seperti flat shoes atau sport shoes.
Larangan Sepatu Hak Tinggi di Kanada
Dikutip dari CNN Indonesia, Provinsi British Columbia (BC) di Kanada menerbitkan hukum soal larangan memakai sepatu hak tinggi di lingkungan kerja pada tahun 2017. Menurut CBC News, peraturan ini akhirnya turut berlaku di Provinsi Alberta pada 2018.
Pihak pemerintah Kanada menganggap, tuntutan tersebut tidaklah aman karena dapat menimbulkan risiko kesehatan dan keselamatan bagi pekerja perempuan. Contohnya seperti ketegangan punggung dan otot kaki, cedera, dan kaki lecet akibat pemakaian sepatu hak tinggi dalam waktu lama.
Saat bekerja, pekerja perempuan wajib mengenakan sepatu khusus sesuai dengan standar yang telah ditentukan, yang dibuat dengan desain serta bahan yang nyaman dan aman untuk digunakan di kantor.