CakapCakap – Cakap People! Pada Minggu, 31 Juli 2022, pemerintah militer Myanmar mengumumkan perpanjangan status darurat selama enam bulan ke depan atau hingga 1 Februari 2023. Dalam pengumuman tersebut, junta militer juga mengatakan bahwa Myanmar membutuhkan lebih banyak waktu untuk kembali ke stabilitas dan bersiap melakukan pemilihan umum.
Melansir The Straits Times, Senin, 1 Agustus 2022, Pelaksana tugas (plt) presiden Myanmar Myint Swe menyetujui permintaan pemimpin junta jenderal Min Aung Hlaing mengenai perpanjangan status darurat di pertemuan Pertahanan Nasional dan Dewan Keamanan di Naypyidaw, di mana kegiatan rezim militer selama 18 bulan terakhir dan situasi politik saat ini dibahas.
“Perlu pengaturan yang diperlukan untuk organisasi terkait termasuk Komisi Pemilihan Umum. Partai politik juga harus membuat perubahan yang sesuai dengan sistem pemilihan yang baru dan masyarakat juga perlu dididik secara luas sehingga kami membutuhkan lebih banyak waktu untuk persiapan,” Min Aung Hlaing menambahkan seperti dikutip dari stasiun televisi negara bagian MRTV.
Keadaan darurat pertama kali diumumkan pada Februari 2021, setelah militer menggulingkan pemerintah sipil yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi. Pada Januari tahun ini, Min Aung Hlaing memperpanjang keadaan darurat selama enam bulan dan menunjuk dirinya sendiri sebagai perdana menteri.
Pekan lalu, junta mengeksekusi empat aktivis. Itu adalah hukuman mati pertama yang dilaksanakan negara itu dalam lebih dari tiga dekade, dan telah membunuh lebih dari 2.100 warga sipil sejak kudeta, menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik.