in ,

Mulai 20 Mei, Arab Saudi Cabut Wajib Karantina Bagi Pelancong Asing yang Sudah Divaksinasi COVID-19 Secara Penuh

Pengunjung dari 20 negara lain – termasuk Amerika Serikat, India, Inggris, Jerman, Prancis, dan Uni Emirat Arab – tetap dilarang memasuki kerajaan

CakapCakapCakap People! Arab Saudi mengumumkan pada hari Minggu, 16 Mei 2021, bahwa pelancong asing yang datang melalui udara dari sebagian besar negara tidak perlu lagi menjalani karantina jika mereka telah divaksinasi terhadap COVID-19.

Pengunjung dari 20 negara lain – termasuk Amerika Serikat, India, Inggris, Jerman, Prancis, dan Uni Emirat Arab – tetap dilarang memasuki kerajaan, akan tetapi, di bawah langkah-langkah untuk mengekang penyebaran virus corona.

Foto handout yang disediakan oleh Kementerian Media Saudi pada 25 Juli 2020, menunjukkan anggota tim medis dari kementerian Kesehatan Saudi di kota pesisir Laut Merah, Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah. [AFP]

Reuters melaporkan, otoritas penerbangan sipil (GACA) mengatakan bahwa mulai 20 Mei 2021, warga non-Saudi yang tiba di kerajaan dari negara-negara yang memenuhi syarat melalui perjalanan udara dan telah divaksinasi penuh, atau telah terjangkit COVID-19 dan pulih dalam enam bulan, tidak lagi harus menghabiskan karantina tujuh hari di hotel yang disetujui pemerintah selama mereka memberikan sertifikat vaksinasi resmi pada saat kedatangan.

Vaksin COVID-19 yang diterima yaitu di antaranya adalah Pfizer / BioNTech, AstraZeneca, Moderna, dan Johnson and Johnson, menurut maskapai Saudia.

Saat ini, semua pelancong yang datang ke Kerajaan Arab Saudi harus dikarantina selama tujuh hingga 14 hari tergantung pada negara asal mereka, dan menunjukkan tes PCR negatif.

Di bawah aturan baru, siapa pun yang berusia di atas delapan tahun yang tidak divaksinasi harus dikarantina saat tiba di Arab Saudi selama tujuh hari dengan biaya sendiri per 20 Mei 2021 dan menunjukkan hasil tes PCR negatif pada hari keenam kedatangan mereka, kata GACA.

Mereka juga harus memberikan polis asuransi kesehatan yang valid untuk menutupi potensi risiko COVID-19. Mereka juga perlu memberikan tes PCR negatif yang diambil selambat-lambatnya 72 jam sebelum terbang ke kerajaan.

Foto: Reuters

Secara terpisah, Kementerian Dalam Negeri Saudi mengumumkan bahwa warga negara Saudi masih dilarang bepergian ke 13 negara melalui penerbangan langsung atau tidak langsung tanpa izin sebelumnya dari otoritas karena risiko COVID-19.

Negara-negara tersebut adalah: Libya, Suriah, Lebanon, Yaman, Iran, Turki, Armenia, Somalia, Republik Demokratik Kongo, Afghanistan, Belarusia, dan India.

Pada bulan Februari, kerajaan menangguhkan masuk dari 20 negara, dengan pengecualian diplomat, warga negara Saudi, praktisi medis, dan keluarga mereka, untuk membantu mengekang penyebaran virus corona.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Studi WHO: Bekerja 55 Jam Atau Lebih Dalam Seminggu Adalah Bahaya Kesehatan yang Serius

Sekjen PBB Antonio Guterres: Pertempuran Israel-Palestina ‘Sangat Mengerikan’