CakapCakap – Cakap People! Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat ini masih mengkaji fatwa haram game Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG). Wakil Sekjen MUI Pusat, Amirsyah Tambunan mengatakan, finalisasi fatwa haram PUBG akan dilakukan paling lama bulan depan.
https://www.instagram.com/p/BvZvABxl7Fy/?utm_source=ig_share_sheet&igshid=boezyjl0gw5s
“Ya tidak terlalu lama. Paling lama 1 bulan. Bahkan lebih cepat lebih baik supaya orang tidak bingung, tidak ada keraguan justru harus ada kepastian,” kata Amirsyah usai bertemu Wakil Presiden, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, kemarin, seperti dikutip dari laman Merdeka, Selasa, 26 Maret 2019.
Amirsyah menyebut pihaknya masih terus meminta masukan pelbagai pihak sebelum memutuskan fatwa PUBG. Kajian-kajian yang masuk ke MUI akan dipertimbangkan dengan baik.
“Apakah nanti fatwanya segera akan diterbitkan tergantung pada kajian akademik dan masukan dari berbagai pihak. Aspek kesehatan, psikologi, semua pihak kita minta masukkan,” ucapnya.
Amirsyah mengatakan, MUI mendukung game yang mengedukasi generasi muda. Misalnya game yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan alam dan matematika.
“Tapi kalau yang kekerasan, pornografi, horor, jelas merusak pikiran-pikiran dari generasi muda kita. Bahkan tertanam sikap radikal teroris dalam diri mereka itu. Maka harus ditolak,” tegas dia.
“Intinya game yang menghabiskan waktu membuat pikiran orang yang nonton keracunan, ketergantungan, dan melalaikan tugas-tugas pelajar sesungguhnya, lebih banyak mudharat,” katanya.
2 Comments
Leave a Reply2 Pings & Trackbacks
Pingback:30 Tahun Game Boy, Konsol Portabel yang Tak Lekang oleh Waktu - CakapCakap
Pingback:PUBG Mobile Bakal Tampilkan Karakter Asli Indonesia - CakapCakap