in ,

MUI Pertimbangkan Fatwa Haram Game PUBG, Kok Bisa?

CakapCakap – Tidak seperti zaman dulu, sekarang ini permainan game dengan perangkat ataupun secara online sudah tak lagi dianggap sebagai sesuatu yang selamanya akan menghasilkan dampak negatif. Cakap People dulu mungkin pernah merasakan dilarang bermain game oleh oran tuanya. Namun sekarang, orang-orang yang bermain game ternyata juga bisa menghasilkan prestasi yang membanggakan. Apalagi, sejumlah game online juga sudah dilombakan dalam olahraga e-sports.

MUI Jawa Barat mempertimbangkan untuk mengeluarkan fatwa haram mengenai game online PUBG Mobile. Via detik.com

Belakangan ini, tiba-tiba muncul pro kontra terkait salah satu game online, yakni PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG), karena Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengaku berencana akan mempertimbangkan mengeluarkan fatwa haram mengenai game PUBG tersebut, seperti dilansir oleh laman Detik.com. Terkait pertimbangan tersebut, MUI Pusat pun kemudian menyatakan akan membuat kajian terhadap game online PUBG, terkait rencana untuk mengeluarkan fatwa haram itu.

“Fatwa adalah jawaban hukum Islam dalam upaya memberi solusi atas permasalahan yang muncul di masyarakat, pertimbangannya komprehensif. MUI akan lakukan kajian. Di samping konten, juga dampak yang ditimbulkan,” ungkap Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh. Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei pun menilai pada prinsipnya sesuatu yang memberi dampak negatif secara luas akan dilarang MUI. “Tentu kita harus teliti terlebih dahulu mengenai dampak dari game ini. Kami belum melakukan fatwa. Tapi secara umum, kalau (PUBG) berdampak merusak, jadi tidak boleh. Akan kami pertimbangkan buat fatwa supaya perlu ada menutup jalan sebuah kejahatan,” katanya.

Rencana fatwa haram PUBG ini dipicu oleh aksi penembakan brutal oleh sekelompok orang di dua masjid di Selandia Baru belum lama ini. Via liputan6.com

Rencana fatwa haram PUBG ini sendiri dipicu dari aksi penembakan brutal oleh sekelompok orang di Selandia Baru belum lama ini, yang menewaskan 50 orang yang sedang menunaikan Salat Jumat di dua masjid. Senjata yang digunakan pelaku disebut-sebut mirip item di game PUBG. Sebelumnya, wilayah di India telah melarang anak dan remaja bermain PUBG karena dinilai mengandung aksi kekerasan serta berpengaruh bagi anak muda. Kepolisian pun memberi ancaman hukuman penjara.

Menyikapi wacana ini, Menteri Kepemudaan dan Olahraga (Menpora) RI, Imam Nahrawi meminta masyarakat komprehensif dalam menyikapi rencana fatwa haram game PUBG Mobile, dilansir Riau1.com. Dia berharap juga ada pertimbangan terkait sisi positifnya, karena game online ini telah memberikan dampak bagi cabang e-sports yang saat ini tengah digalakkan bagi kaum muda. Bagaimana menurut Cakap People?

One Comment

Leave a Reply

One Ping

  1. Pingback:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suka Mengemudi Perjalanan Jauh? Mobil SUV Wuling Almaz Bisa Jadi Pilihan!

Bonceng, Aplikasi Transportasi Online Pesaing Baru Gojek dan Grab