in ,

Mobil Listrik Tesla Termurah Bakal Masuk ke Indonesia, Berapa Harganya?

Mobil ini akan segera hadir pada akhir Agustus 2019

CakapCakap – Industri kendaraan listrik Tanah Air dipastikan akan semakin ramai dengan berbagai produk baru, seiring dengan telah terbitnya regulasi berupa Peraturan Presiden (Perpres) Mobil Listrik belum lama ini. Cakap People pun tentu saja juga akan semakin tertarik untuk memiliki mobil listrik. Nah, sebagai salah satu pilihan, paling terbaru akan ada mobil listrik dari perusahaan asal Amerika Serikat, Tesla, yang digadang-gadang sebagai model paling murah. Berapakah harganya?

Mobil listrik Tesla dengan harga paling terjangkau akan segera hadir di Indonesia pada akhir Agustus 2019. Via detik.com

Prestige Image Motorcars selaku importir umum yang sebelumnya telah menghadirkan Tesla Model S dan Tesla Model X ke Indonesia, menyatakan akan segera membawa mobil listrik Tesla Model 3 dengan harga paling terjangkau, seperti dilaporkan laman Detik.com. “Kami tentunya melakukan diversifikasi produk dengan akan memperkenalkan varian Tesla paling terjangkau, yaitu Tesla model 3 akhir bulan Agustus 2019 ini. Kisaran harganya akan jauh di bawah Tesla Model S dan X (senilai Rp 2 miliaran),” ungkap Presiden Direktur Prestige Image Motorcars, Rudy Salim pula, baru-baru ini.

Tesla Model 3 sendiri merupakan jenis mobil sedan yang dirakit di Fremont, California, AS. Rudy pun memastikan harganya di bawah dari model-model sebelumnya. “Tesla Model 3, sedan kecil. Kisaran tetap di atas Rp 1 miliar. Tapi belum keluar harga pasnya berapa, masih dihitung,” tambahnya. Tapi, harga tersebut masih berkali-kali lipat dari di negara asalnya. Saat pertama kali didistribusikan pada bulan Juli 2017 lalu di AS, harganya diketahui berkisar 35 ribu dolar AS, atau sekitar Rp 367 juta.

Mobil listrik itu adalah Tesla Model 3 yang akan dijual dengan harga sekitar Rp 1 miliar, masih jauh lebih murah dari Tesla Model S dan Tesla Model X yang dibanderol Rp 2 miliaran. Via detik.com

Menurut Rudy, harganya bisa yang naik berkali-kali lipat, karena pengenaan pajak impor yang cukup besar; meskipun pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sudah nol persen alias dibebaskan. “Kami masih terkena PIB (Pemberitahuan Impor Barang) sebesar 50%, PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 10%, dan PPH (Pajak Penghasilan) 10%. Lalu, ketika mobil tersebut tiba dan mau digunakan, maka akan terkena lagi BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) sekitar 11% ,” kata Rudy lagi.

Sementara itu, Rudy juga menyambut baik terbitnya Perpres Mobil Listrik, karena akan membuka peluang bagi para pebisnis otomotif dalam negeri untuk menjual kendaraan listrik. “Pada dasarnya saya sangat menyambut positif sekali. Arah minat pemerintah itu positif sekali,” pungkas Rudy dimuat dalam laporan lain di laman Detik.com. Cakap People tertarik untuk memiliki salah satu mobil listrik?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jago Pecahkan Masalah Rumit, 4 Zodiak Ini Dikenal Cerdas

Hyundai 45 EV Concept, Konsep Mobil Bertenaga Listrik Terbaru dari Korsel