CakapCakap – Berbagai inovasi terus bermunculan dari hasil kreativitas anak-anak bangsa Indonesia. Seiring dengan pertumbuhan perusahaan rintisan alias startup berbasis teknologi, kini pun semakin banyak layanan yang memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk memberikan beragam jasa yang akan memudahkan penggunanya. Cakap People tentu saja sudah merasakan sendiri manfaat dari berbagai aplikasi keren dan canggih yang diciptakan sejumlah startup karya anak-anak Indonesia.
Terbaru, ada layanan transportasi sepeda listrik berbasis aplikasi dengan nama Migo e-Bike, di mana layanan ini menyediakan sepeda listrik sewaan, untuk saat ini masih di wilayah Surabaya dan diikuti di Jakarta, seperti dimuat dalam laman Tempo.co. Migo e-Bike ini menjadi solusi untuk perjalanan urban jarak dekat, karena menggabungkan inovasi sepeda listrik dengan teknologi Internet of Things (IoT). Selain itu, dengan layanan ini bisa mengurangi pencemaran udara dari kendaraan bermotor.
“Caranya (penggunaan Migo e-Bike) adalah pertama, pengguna harus mengunduh aplikasi Migo e-Bike melalui Google Play atau App Store. Untuk masuk dalam aplikasi, penguna harus memasukkan nomor handphone yang aktif karena akan dikirimkan kode verifikasi melalui sms dan masuk login pertama,” jelas Manager Operasional Migo e-Bike Alice beberapa waktu lalu.
Setelah registrasi, pengguna tinggal mencari stasiun Migo e-Bike terdekat. Saat ini, di Jakarta sudah tersedia 90 stasiun Migo e-Bike dengan 500 unit sepeda listrik, sebagian besar tersebar di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat. Sementara di Surabaya tersedia 100 stasiun Migo e-Bike dengan 1000 unit sepeda listrik.
“Tarifnya Rp 3 ribu per 30 menit sewa. Sejauh ini masih tunai, tapi nanti akan dikembangkan untuk ber-partner dengan bank,” pungkas Alice lagi menambahkan soal biaya penyewaan Migo e-Bike ini.
Namun sayangnya, baru-baru ini pihak Polda Metro Jaya malah melarang penggunaan sepeda listrik dari Migo e-Bike. Polda Metro Jaya pun bakal merazia pengguna sepeda listrik Migo yang beredar di Jakarta, karena armada Migo dinilai tidak punya izin operasi, seperti dilaporkan CNNIndonesia.com. “Itu nanti akan ditangkap dirazia dan dikandangin,” kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Herman Ruswandi. Duh, kok bisa ya, Cakap People?!
One Comment
Leave a ReplyOne Ping
Pingback:Pasar Chatuchak di Bangkok Ludes Terbakar Hanya Dalam Waktu Satu Jam - CakapCakap