in ,

Menteri Kehakiman Hong Kong Beri Sinyal Bakal Adopsi Undang-Undang Anti-Sanksi China

China mengesahkan Undang-Undang anti-sanksi pada Juni 2021

CakapCakapCakap People! Menteri Kehakiman Hong Kong mengatakan pada hari Minggu, 8 Agustus 2021, bahwa undang-undang China daratan untuk melawan sanksi asing juga dapat diadopsi di kota yang diperintah oleh China itu dengan menuliskannya ke dalam mini-konstitusi Hong Kong, sambil menunggu keputusan oleh parlemen China.

Melansir Channel News Asia, komentar Menteri Kehakiman Teresa Cheng adalah indikasi resmi terkuat sejauh ini bahwa Hong Kong akan menganut undang-undang China daratan, yang disahkan pada bulan Juni untuk melawan sanksi asing ketika AS dan Uni Eropa meningkatkan tekanan atas perdagangan, teknologi, Hong Kong dan Xinjiang.

FOTO: AFP

Berdasarkan undang-undang tersebut, individu atau entitas yang terlibat dalam membuat atau menerapkan tindakan diskriminatif terhadap warga negara atau entitas China dapat dimasukkan ke dalam daftar anti-sanksi oleh departemen terkait di pemerintahan China.

Cheng menulis dalam entri blog resmi bahwa “cara paling alami dan tepat” untuk memperkenalkan undang-undang anti-sanksi ke Hong Kong adalah dengan menambahkannya ke lampiran Undang-Undang Dasar, atau mini-konstitusi Hong Kong.

Dia menambahkan bahwa langkah seperti itu harus terlebih dahulu disetujui oleh organ tertinggi parlemen China, Kongres Rakyat Nasional. Media lokal telah melaporkan bahwa keputusan kemungkinan akan dibuat selama pertemuan di Beijing pada 17 Agustus hingga 20 Agustus 2021.

Seperti diketahui, China pada Kamis, 10 Juni 2021, mengesahkan Undang-Undang anti-sanksi yang dikatakan akan membantunya membalas tindakan hukuman dari pemerintah barat, dan bisnis asing yang beroperasi di negara itu yang dikhawatirkan tentang apa yang dapat terjadi.

Sebuah foto tahun 2019 menunjukkan bendera China di atas sebuah mobil dekat pembangkit listrik tenaga batu bara di Harbin, provinsi Heilongjiang, China. FOTO: REUTERS

Media pemerintah mengatakan Undang-Undang tersebut, yang pertama kali diperdebatkan pada bulan Januari, dimaksudkan untuk “membela kepentingan nasional”, yang memungkinkan Beijing untuk membalas tindakan hukuman oleh pemerintah barat terhadap pejabat dan perusahaan China atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang dan situasi di Hong Kong.

Beberapa pejabat senior, termasuk pemimpin Hong Kong Carrie Lam dan Sekretaris Partai Xinjiang Chen Quanguo, termasuk di antara pejabat yang telah diberi sanksi oleh Amerika Serikat.

Tidak jelas apakah Undang-Undang tersebut dapat ditegakkan secara internasional atau hanya di China.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Malaysia Longgarkan Pembatasan COVID-19 Bagi Warga yang Sudah Divaksinasi Penuh di Sejumlah Tempat

Warga di Myanmar Antre Berjam-jam Untuk Tarik Uang Tunai, Tetapi Sebagian Besar ATM Kosong