CakapCakap – Kementerian Luar Negeri RI menginformasikan kepada media bahwa situasi yang mengerikan ditengah pandemi saat ini, tidak menghentikan atau bahkan menyurutkan konflik bersenjata di berbagai negara. Memang saat ini, ada banyak konflik bersenjata antar beberapa negara, yang memperjuangkan banyak hal dalam bidang kemanusiaan. Walaupun sedang dalam pandemi, konflik bersenjata tersebut tidak terhenti, bahkan ada beberapa yang semakin memanas dan meningkat.
Menlu RI, Retno Marsudi, dalam berbagai kesempatan menyampaikan bahwa saat ini dunia sangat penting untuk berkonsentrasi melawan pandemi. Sehingga, sudah seharusnya negara-negara yang sedang berkonflik, melakukan gencatan senjata. Kita tahu sendiri bahwa tidak ada satu negarapun yang tidak merasa kesusahan dalam memerangi pandemi.
Dalam Pertemuan Terbuka Tingkat Tinggi Dewan Keamaan (DK) PBB, Menlu Retno menyampaikan bawa DK memiliki kewajiban moral untuk melindungi setiap warga sipil saat konflik bersenjata dimasa pandemi. Pertemuan tersebut secara langsung membahas topik Perlindungan Warga Sipil dalam Konflik Bersenjata, dan dilakukan melalui video conference pada 27 Mei 2020 kemarin. Dalam pemaparannya juga, Menlu Retno mengatakan bahwa pandemi ini menambah penderitaan di wilayah konflik, jadi diperlukan tiga hal terpenting untuk menjawab tantangan perlindungan warga sipil tersebut.
Pertama adalah pemberlakukan jeda kemanusiaan di masa pandemi. Hal ini sudah diinisasi oleh Indonesia, Norwegia, Jerman, Qatar, dan Uzbekistan. Beberapa negara ini meluncurkan Joint Statement yang mendukung gencatan senjata di Afghanistan. Kedua adalah memastikan ketaatan hukum kemanusiaan internasional. Ketiga adalah pemberdayaan perempuan adalah elemen penting terhadap perlindungan warga sipil.
Pertemuan yang dilaksanakan pada Mei 2020 kemarin dipimpin oleh Estonia, yang kali ini bertindak selaku Presiden DK PBB. Indonesia pernah menjabat posisi serupa pada periode sebelumnya, tahun 2019.