CakapCakap – Cakap People! Presiden Joko Widodo telah resmi melantik 36 menteri dan dua pejabat setingkat menteri untuk Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024, pada hari Rabu, 23 Oktober 2019. Selain itu, presiden juga sudah melantik 12 wakil menteri, pada Jumat, 25 Oktober 2019.
Pasca pelantikan, para menteri langsung tancap gas melaksanakan kerja-kerja sesuai dengan visi dan misi Presiden. Namun, ada hal menarik yang akan dilakukan oleh Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.
Menteri Kesehatan Terawan menyatakan akan menyerahkan gaji pertama dan tunjangan kinerjanya kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Terawan usai kunjungannya ke Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jumat, 25 Oktober 2019. Langkah tersebut adalah inisiatif pribadinya untuk membantu kondisi keuangan BPJS Kesehatan.
Menurut Terawan langkah menyerahkan gaji pertama dan tunjangan kinerja (tunkin) kepada BPJS Kesehatan tersebut merupakan pelaksanaan dari Gerakan Moral, program yang diusung Kementerian Kesehatan untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan.
“Kementerian Kesehatan akan mengawalinya untuk membantu defisit ini, pribadi saya, saya akan serahkan gaji pertama saya sebagai menteri dan tunjangan kinerja [tunkin] saya, Pak Sekretaris Jenderal [Sekjen Kementerian Kesehatan] juga menyetujuinya,” ujar Terawan.
Terawan juga menjelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan langkah tersebut akan diikuti secara masif oleh karyawan di Kementerian Kesehatan. Para karyawan diperbolehkan secara sukarela menyerahkan gajinya kepada BPJS Kesehatan.
Terkait langkah tersebut, Terawan menjelaskan bahwa pihak BPJS Kesehatan akan meninjau pemberian ‘bantuan’ tersebut apakah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan inisiatif pribadi dan bukan institusional, sehingga perlu ditinjau lebih lanjut.
“Mungkin kalau dihitung enggak banyak, tapi enggak tahu karena ukuran banyak dan tidak itu kan angka. Nanti kalau BPJS Kesehatan apakah ikut gerakan moral ini, Bapak Fachmi Idris [Direktur Utama BPJS Kesehatan] bisa menjawabnya,” ujar Terawan.
Pada hari kedua masa kerjanya, Terawan mengunjungi Kantor Pusat BPJS Kesehatan dan melakukan rapat tertutup dengan badan tersebut.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjelaskan bahwa kunjungan Menteri Kesehatan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan tugas khusus dari presiden untuk menyelesaikan masalah BPJS Kesehatan.
Tugas khusus tersebut terdiri dari penyelesaian masalah stunting, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, harga obat yang masih tinggi, dan rendahnya penggunaan alat kesehatan dalam negeri.
Isu BPJS Kesehatan menjadi salah satu pesan utama yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat memanggil Terawan ke istana pada Selasa, 22 Oktober 2019. Keesokan harinya, Terawan dinobatkan sebagai Menteri Kesehatan Kabinet Indonesia Maju.
One Comment
Leave a ReplyOne Ping
Pingback:Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik, Segini Besarannya! - CakapCakap